Usut Kasus Penelantaran Bayi, Polsek Pucanglaban Periksa Saksi dan Cari Pelaku
Polsek Pucanglaban gerak cepat menyelidiki kasus penemuan bayi laki-laki di dalam kardus. Polisi kini memburu pelaku yang diduga sengaja membuang bayi tersebut.
Tulungagung, (afederasi.com) – Aparat kepolisian dari Polsek Pucanglaban kini bergerak cepat mengusut kasus penemuan bayi laki-laki yang dibuang di sebuah warung pecel di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Rabu (20/05/2026) malam. Fokus utama polisi saat ini adalah melacak pelaku yang tega menelantarkan bayi tak berdosa tersebut.
Kapolsek Pucanglaban, AKP Tarmadi menegaskan, pihaknya tengah melakukan pendalaman intensif guna mengungkap identitas pelaku. Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian saat penemuan bayi telah dimintai keterangan.
"Saat ini kami masih melakukan pengumpulan data dan penyelidikan secara mendalam untuk menemukan pelaku pembuangan bayi ini," ujar AKP Tarmadi, Kamis (21/05/2026).
Pihak kepolisian tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, tetapi juga sedang menyisir jejak-jejak yang ditinggalkan pelaku di lokasi penemuan. Polisi menduga bayi tersebut baru saja dilahirkan saat diletakkan di dalam kardus, mengingat tali pusar masih menempel pada tubuhnya.
"Kami sedang memburu siapa yang membuang bayi ini. Penyelidikan terus berjalan untuk mencari titik terang," tegasnya.
Terkait kondisi bayi, pihak kepolisian memastikan telah memberikan pengawalan agar bayi tersebut mendapatkan perawatan medis yang layak di Puskesmas Pucanglaban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi tersebut dalam kondisi sehat dengan berat 3,4 kilogram dan panjang 48 centimeter.
AKP Tarmadi menambahkan, pelaku yang nantinya terbukti bersalah akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Tindakan ini tegas dikategorikan sebagai pelanggaran Pasal 430 KUHP mengenai penelantaran anak. Polisi berkomitmen untuk menindak tegas pelaku hingga proses hukum berjalan tuntas.(dn)
What's Your Reaction?



