Dugaan Skandal Perselingkuhan ASN Dispendukcapil, Korban Menuntut U Segera Dipecat
Gresik, (afederasi.com) – Dugaan pelanggaran etik berupa perselingkuhan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik memicu desakan sanksi tegas.
Seorang ASN perempuan yang merupakan istri sah dari A, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat menjatuhkan sanksi kepada U, rekan kerja yang diduga menjadi pihak ketiga.
Ia menilai, U layak diberi sanksi berat hingga pemecatan karena pasangannya, A, telah mengundurkan diri terlebih dahulu sebagai konsekuensi dari hubungan terlarang tersebut.
“Saya meminta supaya U segera dipecat, karena A sudah mengundurkan diri lebih dulu,” tegasnya.
Korban menyebut dugaan hubungan terlarang itu berlangsung sejak 2023 dan terbongkar pada Mei 2024. Ia mengaku sempat mendapati pengakuan tertulis bahwa kedua ASN bersedia mundur apabila perselingkuhan mereka terbukti.
Ia juga mengungkapkan adanya pemberian fasilitas dari A kepada U, mulai dari uang tunai, sepeda motor senilai Rp14 juta, cincin Rp2 juta, hingga rencana pernikahan.
“A membelikan U sepeda motor dan cincin. Bahkan U pernah meminta semua gaji A ditransfer kepadanya dan agar A menikahinya,” ungkapnya.
Barang-barang tersebut dikembalikan setelah keluarga A dan pelapor menghadapkan U untuk klarifikasi internal. Sepeda motor yang semula disebut akan diganti uang justru akhirnya dikembalikan ke pihak A.
Kasus ini mencuat setelah pelapor menyampaikan laporan resmi kepada Sekretaris Dinas Dispendukcapil. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal terhadap A dan U, sebelum dilimpahkan kepada BKPSDM dan Inspektorat sebagai lembaga berwenang menjatuhkan sanksi disiplin ASN.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Gresik, Hari Syawaluddin, membenarkan proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap keduanya.
“Kami sudah memanggil keduanya untuk dimintai keterangan. Proses selanjutnya ditangani BKPSDM dan Inspektorat,” ujarnya.
Hari menambahkan, instansinya sedang menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari tim pemerintah daerah.
“Kami sangat prihatin, apalagi keduanya sudah berkeluarga dan memiliki anak, Kami menasihati keduanya kembali kepada keluarga masing-masing” pungkas Hari.(frd)
What's Your Reaction?


