243 PPPK Formasi 2021 Diperpanjangan Kontraknya
Jombang, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah menetapkan kebijakan perpanjangan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari formasi tahun 2021. Dari total 317 orang, sebanyak 243 orang dinyatakan memperoleh perpanjangan masa kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Drs. Anwar MKP, memaparkan bahwa perpanjangan diberikan kepada 208 tenaga guru dan 35 tenaga Kesehatan, teranganya saat dikonfirmasi media afederasi.com, pada Senin (12/01/2026).
"Formasi PPPK tahun 2021 mencakup guru, tenaga kesehatan, dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Namun, 56 PPL telah ditarik ke pemerintah pusat sehingga kontrak mereka tidak diperpanjang oleh Pemkab Jombang," jelas Anwar.
Selain itu, terdapat sejumlah PPPK yang tidak diperpanjang kontraknya karena telah memasuki masa purna tugas maupun meninggal dunia. "Ada tiga orang yang meninggal dunia dan 15 orang yang pensiun," tambahnya.
Sebuah poin penting dari kebijakan ini adalah adanya perbedaan masa perpanjangan kontrak. Sebanyak 17 orang dari total yang diperpanjang hanya mendapatkan kontrak selama tiga tahun, bukan lima tahun seperti lainnya. Hal ini disebabkan oleh penilaian kedisiplinan dan kinerja yang dinilai masih perlu peningkatan.
"Untuk 17 orang tersebut, kami berikan kontrak tiga tahun terlebih dahulu sebagai masa evaluasi. Jika dalam tiga tahun kinerjanya kembali baik, akan kami tambah dua tahun sehingga menjadi lima tahun," tegas Anwar.
Anwar menegaskan bahwa proses perpanjangan dilakukan melalui penilaian menyeluruh oleh tim BKPSDM. Hasil penilaian ini kemudian dibahas dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Sekretaris Daerah selaku Pejabat yang Berwenang (PYB).
Evaluasi kinerja ke depan akan terus dilakukan secara digital. "Evaluasi tetap kami lakukan, baik melalui aplikasi e-Kinerja maupun absensi online menggunakan face print," ujar Anwar.
Ia juga menyatakan bahwa pembinaan kedisiplinan dan peningkatan kinerja PPPK menjadi tanggung jawab penuh OPD tempat mereka bertugas.
Kepala BKPSDM Jombang mengatakan kepada seluruh PPPK yang diperpanjang kontraknya. Anwar menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, dan menjalankan tugas dengan profesionalisme sebagai aparatur pemerintah.
Kebijakan perpanjangan kontrak ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus memacu peningkatan kualitas sumber daya manusia pemerintahan di Kabupaten Jombang. (san)
What's Your Reaction?


