Peternak Keluhkan Harga Telur Merosot, Disdagrin Jombang Bergerak Siap Sosialisasikan HAP

10 Jul 2026 - 12:39
Peternak Keluhkan Harga Telur Merosot, Disdagrin Jombang Bergerak Siap Sosialisasikan HAP
Peternak sedang panen telur di kandang di Desa Mojotengah Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang, Jumat (10/07/2026). (Foto: Santoso/afederasi.com)

Jombang, (afederasi.com) – Harga telur ayam ras di tingkat peternak Kabupaten Jombang mengalami penurunan yang signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam, terlebih di saat biaya pakan ternak justru terus merangkak naik.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang pun bergerak cepat untuk menyikapi gejolak harga yang mengancam keberlangsungan usaha peternak lokal ini .

Salah satu peternak asal Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, Eko Murdiyanto, mengungkapkan bahwa harga jual telur di kandang saat ini berada di angka Rp20.500 per kilogram. Padahal, untuk bisa menutup biaya operasional dan mendapatkan keuntungan, harga ideal yang dibutuhkan peternak adalah sekitar Rp25.000 per kilogram .

"Dua hari kemarin sempat turun, sekarang mulai naik, sebelumnya harga Rp 18.000 - Rp 18.500," terang Eko, Kamis (9/7/2026).

Eko menjelaskan, anjloknya harga ini mulai terasa sejak masa libur sekolah, di mana permintaan pasar berkurang drastis. Akibatnya, stok telur menumpuk di kandang maupun gudang pedagang. 

Untuk menghindari kerugian yang lebih besar karena telur busuk, sebagian peternak terpaksa melepas produknya dengan harga di bawah harga pokok produksi (HPP) yang diperkirakan mencapai Rp22.300 per kilogram .

"Biasanya harga masih di atas Rp 25 ribu per kilogram. Harusnya minimal Rp 25 ribu supaya masih ada untung. Sekarang bukan untung, malah terus tekor," pungkasnya dengan nada prihatin. 

Disdagrin Jombang Siap Sosialisasikan HAP
Merespons situasi ini, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Disdagrin berencana untuk turun langsung menemui para produsen dan distributor telur. Langkah ini diambil untuk mensosialisasikan kebijakan Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

"Rencananya datang untuk mensosialisasikan Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian melalui kebijakan diskresi dan kesepakatan bersama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dan Asosiasi Perunggasan. 

Kebijakan baru ini diharapkan agar peternak tetap mendapatkan keuntungan yang layak," terang  Kadis Disdagrin Jombang, Anjik  Eko Saputro melalui Kabid Sarana Perdagangan dan Bahan Pokok Penting Disdagrin Jombang, Hikha Ratri Widyashanti, S.Sos, saat di konfirmasi kepada media afederasi.com, Jumat (10/07/2026).

Hikha Ratri mengatakan kebijakan tersebut menetapkan HAP telur di tingkat peternak sebesar Rp24.000 per kilogram dan mulai berlaku efektif pada 15 Juli 2026. " Sebelumnya, pemerintah juga telah menetapkan HAP sebesar Rp26.500 per kilogram melalui keputusan Menteri Pertanian, yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengepul dan pembeli, " pungkasnya.

Peternak Harap Ada Intervensi Pakan
Eko menambahkan selain masalah harga jual, peternak juga dibebani dengan kenaikan harga pakan yang signifikan. Kenaikan ini semakin menekan margin keuntungan peternak.Para peternak berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pengaturan harga jual, tetapi juga melakukan intervensi pada rantai pasok pakan. 

Salah satu harapan yang mengemuka adalah realisasi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung untuk menyediakan bahan baku pakan dengan harga lebih terjangkau .

"Harapannya pemerintah ikut berperan supaya harga tidak semakin jatuh. Dapur MBG (Program Makan Bergizi Gratis) bisa menyerap langsung dari peternak atau UMKM, bukan melalui pihak lain," ujar Eko Murdiyanto. (san).

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow