Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Raperda APBD 2025 dan Raih Opini WTP Ke-13
Jombang, (afederasi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hadi Atmaji, S.Ag., didampingi para wakil ketua ini membahas dua agenda utama: penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta jawaban Bupati atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi pada Senin (8/6/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jombang, serta seluruh anggota DPRD.
Bupati Jombang Warsubi dalam sambutannya menegaskan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus komitmen nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
Di hadapan sidang paripurna, Bupati Warsubi memaparkan ringkasan realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan rincian sebagai berikut:
Uraian Realisasi Persentase
Pendapatan Daerah Rp3.046.459.152.074,43 104,73% dari target
Belanja Daerah Rp2.515.563.905.531,78 93,64% dari anggaran
Transfer Rp502.916.715.933,00 95,44% dari anggaran
Pembiayaan Daerah Rp304.395.533.483,78 Penerimaan tercatat, pengeluaran Rp0,00
SiLPA Rp332.374.064.093,43 -
Capaian pendapatan daerah yang melampaui target tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang tidak terealisasi pada tahun anggaran tersebut.
Kabar membanggakan juga turut disampaikan dalam paripurna tersebut. Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi luar biasa kepada seluruh jajaran karena Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jombang tahun ini kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
"Pencapaian WTP yang ke-13 kalinya secara berturut-turut ini menjadi bukti konsistensi, kerja keras, dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Bupati Warsubi dengan penuh rasa syukur.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Raihan ke-13 secara beruntun ini menegaskan posisi Jombang sebagai daerah dengan pengelolaan keuangan yang sehat dan kredibel.
Pemerintah Kabupaten Jombang berharap, melalui proses pembahasan bersama DPRD, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 ini dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini penting guna memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jombang di tahun-tahun mendatang.
Selain Raperda APBD, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Jawaban eksekutif tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, S.Ag., M.Pd., sebagai langkah sinergis antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal regulasi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jombang.
Dengan rapat paripurna yang berjalan lancar, Pemkab Jombang dan DPRD berkomitmen untuk terus mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (san)
What's Your Reaction?



