Diduga Akibat Konflik Rumah Tangga, SPPG Sukomulyo Lamongan Ditutup dan Dijual

“Ada masalah internal antara pemilik lama dengan suaminya. Nah, uang itu yang uang untuk kontrak, itu kan kontrak nih tiap harinya nih SPPG-nya itu. Nah itu masuk ke suaminya. Intinya ada problem rumah tangga, begitu,” ujar Sadak saat diwawancarai awak media. Selasa, (9/7/2026) Pagi.

09 Jun 2026 - 12:19
Diduga Akibat Konflik Rumah Tangga, SPPG Sukomulyo Lamongan Ditutup dan Dijual
Aktivitas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukomulyo, Lamongan, terhenti total setelah bangunan digembok akibat alih kepemilikan yang diduga dipicu konflik internal keluarga pemilik lama. (Iyan Farikh/afederasi.com)

Lamongan, (afederasi.com) – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukomulyo, Lamongan, mendadak berhenti beroperasi sejak Minggu sore kemarin. Penutupan SPPG Sukomulyo tersebut diduga kuat dipicu oleh adanya konflik internal dalam keluarga pemilik lama. Selasa, (9/6/2026).

Dampak dari dugaan masalah tersebut, aset bangunan SPPG akhirnya dilego kepada seorang pembeli bernama Sadak demi melunasi tanggungan utang di bank. Pasca-proses serah terima rampung, bangunan tersebut langsung digembok dan dipasang banner penutup pada bagian depan.

Menurut keterangan dari Sadak selaku pembeli baru yang menghimpun informasi dari pihak SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia), operasional tempat itu sebenarnya berjalan dengan normal. Namun, diduga ada ketidakharmonisan terkait pembagian uang harian antara pemilik lama dan suaminya yang berujung pada kacaunya manajemen keuangan.

“Ada masalah internal antara pemilik lama dengan suaminya. Nah, uang itu yang uang untuk kontrak, itu kan kontrak nih tiap harinya nih SPPG-nya itu. Nah itu masuk ke suaminya. Intinya ada problem rumah tangga, begitu,” ujar Sadak saat diwawancarai awak media. Selasa, (9/7/2026) Pagi.

Lanjut Sadak, Imbas dari uang harian yang diduga dikuasai sepihak oleh sang suami di tengah polemik keluarga tersebut, pemilik lama dilaporkan kesulitan mendapatkan pemasukan untuk membayar cicilan utang Rekening Koran (RK) miliknya di bank yang sudah jatuh tempo.

Sebelum mengambil keputusan untuk menjual tempat tersebut, pemilik lama dikabarkan sempat mengadukan persoalan ini dan memohon bantuan kepada pihak yayasan yang menaungi SPPG. Namun, lantaran tidak mendapatkan respons atau jalan keluar, ia terpaksa menjual bangunan itu seharga Rp 1,5 miliar kepada Sadak demi membereskan utangnya.

“Awal komit saya itu pemilik lama butuh bangunan itu karena ada utang. Utang-utang dalam bentuk RK kalau gak salah. Di situ kan ada masanya toh, termasuk membayar tiap bulannya, di situ gak terbayarkan. Kenapa demikian? Karena tidak ada pemasukan. Bahkan sempat mengadu ke yayasan kalau gak salah waktu itu, tapi tidak ada tanggapan. Makanya dijual ke saya untuk bayar utang,” tambah Sadak.

Penyegelan yang dilakukan mendadak pada Minggu sore ini sempat mengejutkan para pengurus lapangan dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Pasalnya, mereka sudah telanjur membelanjakan bahan-bahan makanan untuk kebutuhan operasional hari Senin.

Pihak SPPI sempat meminta kelonggaran waktu selama dua minggu kepada Sadak agar bahan makanan yang telah dibeli tidak mubazir. Namun, usai menggelar pertemuan langsung dengan Sadak di Lamongan, permohonan itu akhirnya ditarik kembali dan mereka pasrah menerima keputusan penyegelan tersebut.

Meski saat ini aktivitas pelayanan SPPG Sukomulyo lumpuh total akibat dugaan masalah keluarga pemilik lama, Sadak menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk mengoperasikan kembali tempat tersebut sebagai fasilitas SPPG agar roda pelayanan gizi masyarakat bisa kembali seperti semula. (yan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow