Diskoperindag Lamongan Bakal Tarik Bantuan jika Penerima Terbukti Jual Becak Listrik Presiden
Beberapa hari yang lalu kita juga dapat informasi, kebetulan juga kita dapat share dari teman-teman Gerindra. Saat ini kita memang lagi melihat, karena bagaimanapun kita tidak tahu kan sumber berita itu apa, didasarkan dari mana," ujar Anang Taufik saat ditemui, Selasa (9/6/2026) pagi.
Lamongan, (afederasi.com) – Media sosial dihebohkan dengan kabar adanya dugaan jual beli becak listrik bantuan Presiden di platform Facebook yang mencantumkan lokasi Kabupaten Lamongan. Menanggapi isu tersebut, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lamongan langsung bergerak cepat melakukan penelusuran di lapangan. Selasa, (9/6/2026).
Kepala Diskoperindag Lamongan, Anang Taufik, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dari berbagai laporan, termasuk dari rekan-rekan pengurus partai politik di daerah. Namun, setelah dilakukan verifikasi awal, becak listrik yang diunggah di media sosial itu diduga kuat bukan milik warga Lamongan.
"Beberapa hari yang lalu kita juga dapat informasi, kebetulan juga kita dapat share dari teman-teman Gerindra. Saat ini kita memang lagi melihat, karena bagaimanapun kita tidak tahu kan sumber berita itu apa, didasarkan dari mana," ujar Anang Taufik saat ditemui, Selasa (9/6/2026) pagi.
Menurut Anang, indikasi awal menunjukkan bahwa pengunggah hanya memanfaatkan grup atau fitur jual beli lokal Lamongan untuk menjangkau pasar yang lebih luas, sementara barangnya sendiri belum tentu berada di wilayah hukum Lamongan.
"Teman-teman setelah melihat cross-check di lapangan itu, kemungkinan besar itu becak itu tidak punya orang yang ada di Lamongan. Karena beberapa kali kita turun dan survei, ya kemungkinan karena di medsosnya itu kebetulan memang menggunakan berita jual beli Lamongan," imbuhnya.
Ia menambahkan, dari hasil survei yang dilakukan oleh tim Diskoperindag kepada para penerima manfaat resmi di Lamongan, seluruh unit becak listrik bantuan presiden terpantau masih berada di tangan pemilik sah dan digunakan sebagaimana mestinya.
"Sebagian informasi yang kita dapat itu, becak itu dari teman-teman yang memiliki itu tidak ada yang dijual. Saat ini kita sudah survei dan belum ditemukan (yang menjual), karena rata-rata pemiliknya itu masih ada semua," tegasnya.
Kendati demikian, Anang memberikan peringatan keras kepada seluruh penerima bantuan. Ia menegaskan bahwa becak listrik tersebut merupakan aset bantuan negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat bawah, sehingga statusnya mutlak tidak boleh dipindahtangankan atau diperjualbelikan.
Jika nantinya ditemukan ada oknum warga Lamongan yang nekat menjual bantuan tersebut, Diskoperindag tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas berupa penarikan unit.
"Kalau nanti ditemukan itu dari Lamongan, ya sebagaimana pada saat penyerahan dulu, ini kita akan tarik dan kita akan serahkan ke yang berhak menerima lagi. Karena bagaimanapun becak ini kan diberikan bantuan oleh Pak Presiden itu digunakan untuk masyarakat yang memang membutuhkan. Jadi tidak boleh dijual," pungkasnya. (yan)
What's Your Reaction?

