KEK Gresik Jadi Magnet Investasi Realisasi Capai Rp108,2 Triliun, Perluasan Kawasan Dipercepat
Dari total investasi Rp113,4 triliun yang tercatat hingga triwulan I 2026, sebesar Rp108,2 triliun merupakan investasi yang terealisasi setelah kawasan tersebut memperoleh status KEK. Angka itu melonjak lebih dari 1.900 persen dibandingkan periode sebelum penetapan.
Gresik, (afederasi.com) – Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap rencana perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik setelah kawasan industri strategis tersebut mencatat capaian investasi yang terus melesat. Hingga triwulan I tahun 2026, total investasi yang masuk ke KEK Gresik telah mencapai Rp113,4 triliun.
Dukungan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk rencana perluasan KEK Gresik yang digelar di kawasan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Manyar, Gresik pada Jumat (12/06/2026).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan pemerintah siap mengawal proses perluasan kawasan agar peluang investasi yang sudah mengantre dapat segera direalisasikan.
“Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi serta lapangan kerja,” ujarnya.
Sejak resmi ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik menjelma menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur. Lonjakan investasi yang terjadi bahkan terbilang spektakuler.
Dari total investasi Rp113,4 triliun yang tercatat hingga triwulan I 2026, sebesar Rp108,2 triliun merupakan investasi yang terealisasi setelah kawasan tersebut memperoleh status KEK. Angka itu melonjak lebih dari 1.900 persen dibandingkan periode sebelum penetapan.
Tidak hanya mendongkrak investasi, keberadaan KEK Gresik juga memberi dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja. Hingga saat ini, kawasan tersebut telah menyerap 45.860 pekerja. Dari jumlah itu, lebih dari 44 ribu lapangan kerja tercipta setelah status KEK diberikan.
Menurut Susiwijono, kebutuhan perluasan kawasan menjadi sinyal kuat tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi Indonesia, khususnya di KEK Gresik yang memiliki keunggulan berupa integrasi kawasan industri, pelabuhan, dan logistik dalam satu ekosistem.
Perluasan kawasan dinilai strategis untuk memperkuat sektor manufaktur, logistik, dan kepelabuhanan, sekaligus membuka ruang bagi pengembangan industri berbasis energi hijau yang menjadi arah pembangunan masa depan.
Pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta pengelola kawasan akan terus memperkuat koordinasi guna mempercepat penyelesaian tata ruang dan proses perizinan yang dibutuhkan.
“Diharapkan proses perizinan dan persetujuan perluasan KEK Gresik dapat berjalan optimal sehingga mampu mendukung peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah,” kata Susiwijono.
Dengan rencana perluasan tersebut, KEK Gresik diharapkan semakin kokoh sebagai salah satu pusat industri, hilirisasi, dan investasi strategis nasional yang mampu menarik gelombang investasi baru sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur maupun Indonesia.(frd)
What's Your Reaction?

