Gresik Siap Terapkan E-Voting pada Pilkades 2026, 15 Desa Jadi Pilot Project

“Pada 2026 akan dilaksanakan Pilkades Gelombang I di 15 desa yang saat ini dipimpin penjabat kepala desa. Gagasan e-voting ini muncul karena mampu mempercepat proses pemungutan dan penghitungan suara sekaligus meningkatkan akurasi dan validitas hasil pemilihan,” ujarnya.

15 Jun 2026 - 20:00
Gresik Siap Terapkan E-Voting pada Pilkades 2026, 15 Desa Jadi Pilot Project
Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman saat simulasi E-voting di ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik (afederasi.com) – Kabupaten Gresik bersiap mencatat sejarah baru dalam penyelenggaraan demokrasi desa. Pemerintah Kabupaten Gresik mulai mematangkan rencana penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.

Sebanyak 15 desa yang saat ini dipimpin penjabat (Pj) kepala desa dijadwalkan menjadi peserta Pilkades Gelombang I pada November 2026. Pemkab Gresik menargetkan pelaksanaan Pilkades tahun depan berlangsung lebih modern, cepat, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital.

Langkah tersebut ditandai dengan sosialisasi penerapan e-voting yang digelar di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Senin (15/06/2026), melibatkan perwakilan kecamatan, pemerintah desa, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengatakan penerapan e-voting merupakan bagian dari transformasi digital yang tengah didorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas demokrasi hingga level desa.

“Pada 2026 akan dilaksanakan Pilkades Gelombang I di 15 desa yang saat ini dipimpin penjabat kepala desa. Gagasan e-voting ini muncul karena mampu mempercepat proses pemungutan dan penghitungan suara sekaligus meningkatkan akurasi dan validitas hasil pemilihan,” ujarnya.

Menurut Washil, selama ini proses penghitungan suara dalam Pilkades kerap berlangsung hingga larut malam dan menguras tenaga panitia maupun petugas. Dengan sistem e-voting, hasil pemilihan dapat diketahui dalam waktu singkat setelah pemungutan suara ditutup.

“Kalau selama ini penghitungan suara bisa berlangsung sampai malam hari, dengan e-voting proses tersebut dapat dilakukan jauh lebih cepat dan efisien,” katanya.

Washil menegaskan, penerapan e-voting sejalan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terus dikembangkan Pemkab Gresik. Digitalisasi tidak hanya diterapkan pada layanan administrasi, tetapi juga menyentuh proses demokrasi di tingkat desa.

Selain mempercepat proses pemilihan, sistem ini juga diyakini mampu meningkatkan transparansi, mengurangi potensi kesalahan manusia, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkades.

“Manfaat yang diperoleh cukup besar, mulai dari percepatan proses, efisiensi pelaksanaan hingga meningkatnya kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan BRIN, Andrari Grahitandaru, menjelaskan sistem e-voting yang akan diterapkan dirancang tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi sekaligus menghadirkan efisiensi dalam proses pemilihan.

Pemilih nantinya melakukan verifikasi identitas menggunakan e-KTP reader yang terintegrasi dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setelah diverifikasi, pemilih menerima smart card untuk mengakses surat suara elektronik di bilik pemungutan suara.

Mekanisme pemilihannya pun sederhana. Pemilih cukup memilih foto calon kepala desa pada layar perangkat elektronik, kemudian mengonfirmasi pilihannya. Setelah itu sistem akan mencetak audit trail sebagai bukti dan bagian dari mekanisme pengawasan.

Menariknya, sistem e-voting yang disiapkan tidak terhubung dengan internet selama proses pemungutan suara berlangsung. Sistem bekerja secara offline dan dilengkapi berbagai lapisan keamanan, mulai dari verifikasi identitas, perlindungan integritas data, hingga audit dan rekonsiliasi hasil pemilihan.

“Setiap suara yang masuk dapat dipastikan tercatat dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Andrari.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hassan, menambahkan bahwa saat ini Pemkab Gresik bersama BRIN tengah menyiapkan berbagai tahapan pendukung, mulai dari harmonisasi regulasi, sertifikasi teknologi, penguatan kapasitas SDM, hingga simulasi dan uji coba sistem sebelum digunakan secara resmi.

Dengan persiapan yang matang, Pemkab Gresik berharap penerapan e-voting pada Pilkades 2026 dapat menjadi model penyelenggaraan demokrasi desa yang modern, aman, transparan, dan akuntabel.

"Ini sekaligus bisa menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia," tandasnya.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow