Polres Lamongan Tindak Belasan Rombongan Liar Perguruan Silat di Perbatasan

"Kami mengamankan 12 orang yang terindikasi sebagai rombongan penggembira yang hendak menuju lokasi pengesahan warga baru perguruan silat di Gresik dan Surabaya. Saat diperiksa, mereka kedapatan membawa berbagai atribut perguruan silat dan mengendarai motor yang melanggar aturan lalu lintas," ujar Hamzaid saat dikonfirmasi, Rabu (17/06/2026) pagi.

17 Jun 2026 - 10:37
Polres Lamongan Tindak Belasan Rombongan Liar Perguruan Silat di Perbatasan
Personel gabungan Polres Lamongan saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda yang diduga rombongan penggembira perguruan silat di Gapura Paduraksa perbatasan Lamongan-Gresik, Selasa malam. (Iyan Farikh/afederasi.com)

Lamongan, (afederasi.com) – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lamongan mengambil tindakan tegas terhadap rombongan liar atau massa penggembira perguruan silat yang nekat hendak menghadiri acara pengesahan anggota baru di wilayah Gresik dan Surabaya. Rabu, (17/6/2026).

Langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas, ketertiban umum, sekaligus mengantisipasi potensi gesekan antar-kelompok di jalan raya.

Penyekatan dan razia berskala besar ini digelar di Tugu Paduraksa yang merupakan perbatasan antara wilayah Lamongan dan Gresik, tepatnya di Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Selasa malam (16/6/2026) dimulai pukul 18.30 WIB.

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso, dengan melibatkan personel dari Polres Lamongan dan Polres Gresik. Setiap pengendara, identitas diri, hingga barang bawaan diperiksa secara ketat oleh petugas di lapangan.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengonfirmasi bahwa dalam operasi penyekatan tersebut, petugas berhasil menjaring sedikitnya 12 pemuda yang terindikasi kuat sebagai rombongan penggembira.

"Kami mengamankan 12 orang yang terindikasi sebagai rombongan penggembira yang hendak menuju lokasi pengesahan warga baru perguruan silat di Gresik dan Surabaya. Saat diperiksa, mereka kedapatan membawa berbagai atribut perguruan silat dan mengendarai motor yang melanggar aturan lalu lintas," ujar Hamzaid saat dikonfirmasi, Rabu (17/06/2026) pagi.

Berdasarkan data kepolisian, belasan pemuda yang diamankan tersebut mayoritas berasal dari wilayah Kabupaten Lamongan, Bojonegoro, hingga Gresik, dengan rincian inisial: MHA (23), AA (21), AFL (16), RF (16), MRS (18), AVP (16), SM (27), RAP (20), AW (19), RA (27), AHU (16), dan NA (28).

Selain mengamankan belasan simpatisan, petugas Satlantas Polres Lamongan juga melakukan tindakan represif berupa tilang terhadap 12 unit kendaraan roda dua yang kedapatan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spekteka) atau menggunakan knalpot brong.

"Seluruh pemuda beserta kendaraan yang terjaring langsung kami bawa ke Mapolres Lamongan. Di sana mereka menjalani pendataan, pemeriksaan intensif, serta pembinaan agar tidak terlibat dalam aksi konvoi liar yang dapat memicu gangguan kamtibmas," lanjutnya.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk mobilisasi massa sepihak maupun konvoi liar dari perguruan silat mana pun yang berpotensi memicu keresahan masyarakat. Razia serupa akan terus digencarkan secara masif di berbagai titik perbatasan selama musim pengesahan anggota baru perguruan silat berlangsung di Jawa Timur.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang dapat memicu gangguan kamtibmas, terutama melalui aktivitas rombongan liar atau konvoi yang tidak sesuai aturan," tegasnya.

Polres Lamongan juga mengimbau kepada jajaran pengurus, anggota, maupun simpatisan perguruan silat untuk menahan diri, mematuhi komitmen bersama, dan tidak melakukan pergerakan massa ke luar daerah demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif. (yan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow