Waspada! Dosen UMM Peringatkan KDMP Bisa Gagal Seperti KUD, Begini Respons Pemerintah
Malang, (afederasi.com) – Menyambut Peringatan Hari Koperasi Nasional yang jatuh pada 12 Juli 2026, muncul suara kritis dari akademisi terhadap program unggulan pemerintah, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Abdus Salam, Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), memperingatkan bahwa tanpa perubahan mendasar dalam pendekatan, program ini berisiko mengulangi kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) pada era Orde Baru yang dikenal rapuh secara sosial dan ekonomi.
Peringatan tersebut disampaikan Abdus Salam di tengah euforia peluncuran KDMP yang merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Menurutnya, meskipun konsep KDMP memiliki potensi besar untuk menguatkan ekonomi desa, ancaman terbesarnya adalah penerapan kebijakan yang bersifat top-down atau instruksi dari atas.
"KDMP punya potensi besar, tetapi tanpa keterlibatan aktif masyarakat dan penguatan SDM lokal, program ini bisa berakhir seperti banyak KUD pada masa lalu—ada di atas kertas, tetapi rapuh secara sosial dan ekonomis," ujar Abdus saat diwawancarai di kampus UMM, Sabtu (11/7/2026).
Ia menjelaskan, filosofi koperasi sejatinya menuntut partisipasi anggota, demokrasi ekonomi, dan gotong royong. Namun, banyak KUD pada zamannya dibentuk karena dorongan kebijakan, bukan karena kebutuhan riil masyarakat desa. "Akibatnya, ketika dukungan negara melemah, koperasi kehilangan daya hidupnya," tegasnya.
Respons Pemerintah: KDMP Beda dengan KUD
Menanggapi kritik tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM angkat bicara. Pemerintah menegaskan bahwa desain KDMP telah diperbarui dengan pendekatan modern dan menyertakan strategi pendampingan ketat untuk mencegah pengulangan masalah di masa lalu.
Direktur Pembiayaan Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM, Siti Rahmawati, dalam pernyataan tertulisnya menegaskan bahwa KDMP dirancang tidak hanya sebagai lembaga administratif, tetapi sebagai pusat layanan ekonomi berbasis masyarakat.
"Kami menerapkan model pembentukan koperasi yang melibatkan pelatihan, pendampingan teknis, dan mekanisme evaluasi berkelanjutan. KDMP saat ini tidak serta-merta dibentuk; ada proses inkubasi yang panjang," jelas Siti.
1. Beberapa langkah konkret yang telah dijalankan pemerintah antara lain:
2. Penyusunan modul pendidikan perkoperasian untuk perangkat desa.
3.Program inkubasi usaha selama 24–36 bulan.
4.Akses kredit mikro melalui lembaga keuangan mitra.
5.Pilot program audit partisipatif di sejumlah desa percontohan.
"Kami juga mendorong keterlibatan perguruan tinggi, LSM, dan sektor swasta dalam pendampingan agar KDMP tumbuh secara organik," tambahnya.
Tiga Pilar agar KDMP Tidak Gagal
Meskipun pemerintah telah menyiapkan strategi, Abdus Salam menekankan tiga perhatian utama yang harus menjadi fokus agar program Koperasi Desa Merah Putih tidak bernasib sama seperti KUD:
1. Proses Bottom-Up: Pastikan pembentukan koperasi benar-benar berasal dari bawah (bottom-up) agar legitimasi sosial tumbuh kuat.
2. Penguatan SDM Lokal: Alokasikan waktu dan sumber daya untuk pendampingan jangka panjang, minimal 3 hingga 5 tahun, bukan sekadar pelatihan singkat.
3.Anti-Korupsi dan Transparansi: Terapkan mekanisme anti elite capture serta transparansi dalam pemilihan pengurus dan pengelolaan dana.
"Indikator keberhasilan tidak boleh hanya jumlah koperasi atau besaran anggaran, melainkan dampak nyata terhadap kesejahteraan anggota," tegas Abdus.
Menanggapi saran tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan diri terbuka. Siti Rahmawati memastikan pihaknya akan memperkuat indikator berbasis outcome dalam pemantauan KDMP serta menambah alokasi untuk pelatihan berkelanjutan.
"Kritik konstruktif dari akademisi dan praktisi sangat membantu penyempurnaan implementasi," ujarnya.
Program KDMP sendiri memiliki target besar, yaitu menjadi pusat layanan ekonomi yang memperkuat ketahanan pangan, memperluas akses pembiayaan, memendekkan rantai distribusi, dan meningkatkan kesejahteraan desa.
Para praktisi pemberdayaan menyarankan langkah tambahan seperti pembentukan forum komunikasi antar-KDMP untuk berbagi praktik baik, serta integrasi dengan rantai nilai lokal melalui kerja sama dengan koperasi sektor primer.
Dengan momentum Hari Koperasi 2026, tantangan terbesar adalah bagaimana kebijakan strategis ini diterjemahkan menjadi praktik pemberdayaan yang konkret di tingkat desa.
Jika pemerintah konsisten menguatkan proses bottom-up, investasi kapasitas, dan akuntabilitas, KDMP berpeluang menjadi instrumen transformasi ekonomi pedesaan. Namun, jika tidak, risiko mengulang sejarah kegagalan KUD tetap mengintai. (san)
What's Your Reaction?

