Pj Gubernur DKI Ganti Nama Program Warisan Anies Menjadi Jakarta Entrepreneur
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini mengumumkan perubahan nama dalam program warisan eks Gubernur DKI Anies Baswedan.
Jakarta, (afederasi.com) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini mengumumkan perubahan nama dalam program warisan eks Gubernur DKI Anies Baswedan. Program yang sebelumnya dikenal sebagai Jakpreneur, kini telah resmi berganti nama menjadi Jakarta Entrepreneur. Perubahan ini diumumkan melalui rilis resmi Pemprov DKI yang disebarkan melalui situs Beritajakarta.id pada Minggu (10/9/2023). Dengan perubahan ini, tidak akan ada lagi penyebutan nama program Jakpreneur, dan program ini akan dikenal sebagai Jakarta Entrepreneur.
Meskipun mengalami perubahan nama, program ini tetap akan dilanjutkan. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menyatakan bahwa sebanyak 367.769 pelaku UMKM telah terdaftar sebagai anggota Jakarta Entrepreneur. Ratu menjelaskan, "Berbagai upaya kami hadirkan agar para pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produk mereka dan bisa naik kelas. Di antaranya adalah dengan membangun sinergi lintas sektor dengan pemerintah, swasta, perbankan, perusahaan di dalam dan luar negeri maupun pelaku UMKM lainnya." (Senin, 11/9/2023).
Melalui program Jakarta Entrepreneur, Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan fasilitas dan dukungan kepada pelaku UMKM. Hal ini termasuk memberikan wawasan yang luas tentang usaha, pengembangan usaha, pengelolaan keuangan yang lebih tertib, dan mengembangkan jangkauan pasar yang lebih besar. Langkah ini sejalan dengan arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang menekankan pentingnya pertumbuhan jumlah pelaku UMKM di ibu kota yang diawasi dengan baik dan mendukung keterampilan serta kemandirian dalam usaha mereka.
Elisabeth Ratu Rante Allo menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung usaha UMKM di Jakarta. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangan yang baik bagi para pelaku UMKM di ibu kota. Dalam keterangannya, ia mengatakan, "Tentu saja, hal ini menjadi semangat bagi kami untuk bisa terus mendampingi dan membantu mereka dalam perjalanan usahanya hingga bisa naik kelas."
Hingga Sabtu (9/9) malam, data dari Dinas PPKUKM mencatat sebanyak 42.444 peserta telah melakukan reaktivasi dalam program Jakarta Entrepreneur. Selain itu, 235.369 peserta telah mengikuti pelatihan, 215.404 peserta mendapatkan pendampingan, 199.822 peserta memperoleh izin usaha, 58.134 peserta terlibat dalam pemasaran, 40.207 peserta melaporkan keuangan usaha mereka, dan 8.708 peserta menerima dukungan permodalan.
Dinas PPKUKM juga telah merancang berbagai strategi untuk mencari peluang peningkatan ekonomi, termasuk penggunaan sistem e-order dan kegiatan business matching. Ratu menutup keterangannya dengan mengungkapkan bahwa "Sampai saat ini, omset penjualan produk peserta Jakarta Entrepreneur pada e-order telah mencapai Rp 277 milyar lebih."(mg-2/mhd)
What's Your Reaction?



