Jelang Idul Adha, Disnak Jombang Pastikan Kesehatan Hewan Kurban dan Sidak Lapak Pedagang Hewan
Jombang, (afederasi.com) – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Jombang bergerak cepat memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
Kepala Disnak Jombang mengumumkan akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lapak pedagang hewan kurban yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Jombang.
Langkah ini diambil untuk merespons kekhawatiran masyarakat akan potensi peredaran hewan kurban yang sakit, tidak memenuhi syarat syariat, atau bahkan terjangkit penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Antraks.
"Kami akan turun melakukan sidak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Fokus kami adalah memastikan setiap hewan kurban yang dijual sehat, memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dan layak secara fisiologis untuk dijadikan kurban," ujar Kepala Disnak Jombang, Moch Saleh , saat dikonfirmasi awak media, Senin(18/05/2026).
Sidak nantinya akan melibatkan tim dokter hewan dan petugas teknis lapangan. Beberapa aspek yang menjadi sorotan utama antara lain:
Kondisi Kesehatan Hewan: Pemeriksaan fisik seperti mata, hidung, mulut, serta tidak adanya gejala PMK (lepuh di kuku dan mulut) atau penyakit kulit lainnya.
Usia dan Bobot Hewan: Dipastikan bahwa sapi, kambing, atau domba yang dijual sudah memenuhi batas minimal usia kurban (2 tahun untuk sapi, 1 tahun untuk kambing/domba) serta tidak dalam kondisi kurus.
Administrasi: Setiap pedagang wajib menunjukkan dokumen asal-usul hewan dan riwayat vaksinasi.
Selain kesehatan hewan, petugas juga akan memantau potensi praktik kecurangan seperti penimbunan hewan atau permainan harga yang merugikan konsumen. Disnak Jombang berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk menjaga stabilitas harga jelang hari raya.
"Kami imbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan harga murah di bawah standar. Hewan yang sehat dan layak kurban tentu memiliki harga yang wajar, terangnya.
Bagi para pedagang, Disnak Jombang mengingatkan untuk tidak memaksakan menjual hewan yang sakit. Jika ditemukan pelanggaran dalam sidak, sanksi tegas berupa penutupan lapak dan pembatalan izin penjualan sementara akan diberlakukan.
Sementara itu, calon pembeli kurban disarankan untuk:
1. Membeli hewan kurban di lapak yang memiliki rekomendasi dari dinas terkait.
2. Meminta tanda bukti kesehatan hewan kepada pedagang.
3.Melaporkan kepada petugas jika menemukan indikasi hewan kurban yang tidak sehat atau cacat.
Sidak akan dimulai sejak H-10 Idul Adha dan diperketat hingga sehari sebelum pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
Masyarakat Jombang diharapkan dapat merayakan Idul Adha dengan aman, nyaman, dan tentunya dengan hewan kurban yang sehat serta berkualitas. (san)
What's Your Reaction?

