Lamongan Segera Terapkan Pembayaran Parkir dengan QRIS di 58 Titik
"Dengan QRIS, masyarakat tidak lagi bergantung pada transaksi tunai, sehingga proses pembayaran layanan transportasi maupun layanan pendukung lainnya dapat dilakukan secara lebih praktis menggunakan berbagai aplikasi pembayaran digital," ujar Dianto saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026) siang.
Lamongan, (afederasi.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan terus berkomitmen melakukan transformasi pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Langkah nyata ini diwujudkan melalui rencana penerapan sistem pembayaran non-tunai (cashless) menggunakan QRIS untuk layanan parkir tepi jalan umum.
Dalam merealisasikan program inovatif ini, Dishub Lamongan menjalin kolaborasi strategis dengan Bank Jatim selaku mitra perbankan daerah untuk mempercepat digitalisasi pelayanan di ranah publik.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Lamongan, Dianto Hari Wibowo, mengungkapkan bahwa transformasi layanan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, aman, dan transparan bagi masyarakat Lamongan.
"Dengan QRIS, masyarakat tidak lagi bergantung pada transaksi tunai, sehingga proses pembayaran layanan transportasi maupun layanan pendukung lainnya dapat dilakukan secara lebih praktis menggunakan berbagai aplikasi pembayaran digital," ujar Dianto saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026) siang.
Dianto menambahkan, digitalisasi ini bukan sekadar perubahan alat pembayaran dari uang kertas ke digital, melainkan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern, akuntabel, dan transparan.
Penerapan QRIS ini juga diproyeksikan mampu memperkuat tata kelola penerimaan daerah, mengingat seluruh transaksi langsung tercatat secara digital sistematis.
"Hal ini tentu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meminimalkan potensi kebocoran anggaran," imbuhnya.
Terkait dengan wilayah penerapan, Dishub Lamongan telah memetakan puluhan lokasi yang menjadi kewenangan daerah sebagai zona percontohan program parkir non-tunai ini.
"Lokasinya di titik parkir tepi jalan yang jadi kewenangan kita. Totalnya ada sekitar 58 titik yang tersebar di wilayah Kecamatan Lamongan kota dan Kecamatan Babat," jelas Dianto.
Sistem pembayaran non-tunai ini ditargetkan bisa mulai diuji coba dan diimplementasikan kepada masyarakat luas dalam waktu dekat pada bulan ini. "Semoga di Juli (2026) ini bisa realisasi. Saat ini semuanya masih terus berproses di lapangan," tuturnya.
Menjawab kekhawatiran masyarakat atau pengguna jasa parkir yang belum memiliki aplikasi pembayaran digital, Dianto menegaskan pihak Dishub tetap akan memberikan solusi fleksibel melalui petugas parkir di lapangan.
"Bagi masyarakat yang tetap ingin membayar tunai, nanti diupayakan dibantu masukkan oleh petugas lapangan. Uang tunai tetap diterima, tetapi konsekuensinya segera dibayarkan atau dikonversi ke QRIS oleh petugas yang berjaga," pungkasnya.
Melalui program ini, Dishub Lamongan berharap kesadaran digital masyarakat semakin meningkat, sekaligus membawa sistem perparkiran Lamongan menuju era modern yang lebih tertib dan transparan. (yan)
What's Your Reaction?

