Ribuan Data Pemilih Jombang Disisir, Bawaslu Eksekusi 105 Pemilih TMS

03 Jul 2026 - 12:04
Ribuan Data Pemilih Jombang Disisir, Bawaslu Eksekusi 105 Pemilih TMS
Ketua Bawaslu Jombang David Budiyanto saat menerima berkas dari KPU jombang saat selesai Rapat Sidang Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II di gedung Husni Kamil Manik, KPU Kabupaten Jombang pada, Kamis (02/07/2026). (Foto: Santoso/afederasi.com)

Jombang, (afederasi.com) – Ribuan data pemilih di Kabupaten Jombang tengah disisir dalam rangka pemutakhiran data menjelang pesta demokrasi.

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Sidang Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II di gedung Husni Kamil Manik, KPU Kabupaten Jombang pada, Kamis (02/07/2026). 

Dalam forum tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jombang memaparkan hasil pengawasan signifikan terkait pembersihan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketua Bawaslu Jombang, Dafid, menyampaikan bahwa dari total 117 data yang diawasi, sebanyak 105 data berhasil dieksekusi sebagai TMS. Data ini diperoleh dari hasil uji petik di lapangan serta koordinasi intensif dengan pemerintah desa.

Pihak Bawaslu juga telah melayangkan Saran Perbaikan (Sarper) sebanyak dua kali selama periode Triwulan II tahun 2026 ini.

"Kami terus melakukan pengawasan melekat untuk memastikan akurasi data pemilih. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama mewujudkan pemilu yang berkualitas," ujar Dafid dalam rapat pleno tersebut.

Anggota Bawaslu Jombang, Jagat, memberikan apresiasi atas respons cepat KPU Jombang dalam menindaklanjuti rekomendasi pengawas. Ia berharap tindak lanjut Sarper yang tertuang di Triwulan II ini dapat dicantumkan secara resmi dalam Berita Acara (BA) Pleno sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kualitas data pemilih.

"Terima kasih atas tindakan KPU yang telah menindaklanjuti sarper yang ada. Ini langkah positif bersama agar terwujud pemilih yang akurat di Kabupaten Jombang," tegas Jagat.

Selain fokus pada pembersihan data warga sipil, potensi pergeseran status dari unsur TNI/Polri juga menjadi perhatian penting. Perwakilan dari Polres Jombang, Kasat Intelkam AKP Budi Santosa mengingatkan seluruh instansi untuk mengantisipasi dinamika data institusi pada tahun mendatang. 

Perubahan status dari anggota aktif menjadi purnawirawan nantinya otomatis akan mengembalikan hak pilih mereka, sehingga memerlukan pengawalan ketat dalam proses pemutakhiran data selanjutnya.

"Tahun depan kemungkinan besar akan ada perubahan data dari kepolisian yang purna tugas atau pensiun," ungkap Kasat Intel. Hal ini memerlukan koordinasi lintas sektor agar hak pilih anggota TNI/Polri yang telah purna tugas dapat terdata dengan baik dan tidak menimbulkan potensi sengketa di kemudian hari.

Melalui rapat pleno ini, KPU dan Bawaslu Jombang berkomitmen untuk terus menyempurnakan data pemilih melalui mekanisme Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). 

Langkah ini menjadi fondasi penting dalam menjamin hak pilih warga negara dan terciptanya pemilu yang demokratis, jujur, serta berintegritas di Kabupaten Jombang.(san )

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow