Jejak Pelaku Terendus hingga Bali, Polisi Ungkap Pencurian Rp300 Juta

Loker yang biasa digunakan untuk menyimpan barang berharga ternyata sudah dalam keadaan terbuka. Sejumlah perhiasan dan barang berharga lainnya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp300 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Gresik Kota.

02 Jul 2026 - 23:55
Jejak Pelaku Terendus hingga Bali, Polisi Ungkap Pencurian Rp300 Juta
Aksi dua pelaku spesialis pembobol rumah kosong terendus dari rekaman CCTV (Tangkapan Layar/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Pelarian dua anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel lintas provinsi akhirnya terhenti di Pulau Dewata. Setelah hampir satu bulan diburu, keduanya berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali, terkait kasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp300 juta di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik.

Penangkapan ini menjadi titik terang pengungkapan kasus pembobolan rumah sekaligus bengkel milik warga yang sempat menghebohkan masyarakat Gresik. Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan keberhasilan jajarannya mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan penangkapan merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Korban bernama Amanah (67), warga Jalan J.A. Suprapto, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, meninggalkan rumahnya yang juga menjadi lokasi Bengkel Agung Jaya Motor untuk mengantar suaminya menunaikan ibadah salat.

Namun sepulang dari masjid, korban mendapati kondisi rumah tidak seperti biasanya. Jejak kaki asing terlihat di sejumlah ruangan hingga ke kamar tidur. Kecurigaan berubah menjadi kepastian saat korban hendak menyimpan cincin ke dalam loker kamar.

Loker yang biasa digunakan untuk menyimpan barang berharga ternyata sudah dalam keadaan terbuka. Sejumlah perhiasan dan barang berharga lainnya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp300 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Gresik Kota.

Berbekal laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Jejak para pelaku terus ditelusuri hingga akhirnya mengarah ke Pulau Bali.

Informasi mengenai keberadaan para pelaku kemudian ditindaklanjuti dengan operasi pengejaran. Tim Resmob bergerak cepat menuju Kabupaten Badung dan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian.

Hasilnya, pada Kamis, 25 Juni 2026 sekitar pukul 06.30 WITA, dua terduga pelaku berhasil diamankan di Jalan Tegal Wangi, Kuta, Kabupaten Badung, tanpa perlawanan.

Kedua tersangka diketahui berinisial MY (52) dan HR (49), warga Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, beberapa potong pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, serta dua pasang sepatu.

Dari hasil pengembangan penyidikan, kedua tersangka diduga bukan pemain baru. Mereka disinyalir merupakan bagian dari komplotan spesialis pembobol rumah yang beraksi lintas daerah.

Selain di Gresik, kelompok ini juga diduga pernah melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah lain seperti Kabupaten Mojokerto, Gunungkidul, Klaten hingga Bandung.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan, kedua pelaku berhasil kami amankan di wilayah Bali. Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di daerah lain," ujar AKP Arya Widjaya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

AKP Arya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong serta memastikan sistem keamanan rumah berfungsi dengan baik.

"Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan ke kantor polisi terdekat. Laporan juga dapat disampaikan melalui layanan Hotline 110 maupun WhatsApp di nomor 0811-8800-2006. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif," pungkasnya.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow