Nasib Pilu Nenek Ngatini: Pinjam Rp500 Ribu, Sertifikat Ludes! Kini Ditagih Rp70 Juta oleh Bank Jombang

Perempuan lanjut usia ini kini kebingungan setelah mendapati tunggakan hutang membengkak hingga puluhan juta rupiah. Dalam proses peminjaman kredit ke Bank Jombang Unit Kabuh, ia hanya meminjam uang senilai Rp500 ribu dengan jaminan bukti surat BPKB kendaraan sepeda motor jenis Shogun.

02 Jul 2026 - 19:49
Nasib Pilu Nenek Ngatini: Pinjam Rp500 Ribu, Sertifikat Ludes! Kini Ditagih Rp70 Juta oleh Bank Jombang
Gambar Ilustrasi nenek Ngatini ssangat sedih tagih oleh pihak bank. (foto: Ilustrasi)

Jombang, (afederasi.com) - Kisah menyayat hati dialami Nenek Ngatini (69), warga Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Sertifikat tanah milik keluarganya terancam disita menyusul tunggakan puluhan juta rupiah di Bank Jombang. Padahal, awal mula ia hanya meminjam uang sebesar Rp500 ribu.

Perempuan lanjut usia ini kini kebingungan setelah mendapati tunggakan hutang membengkak hingga puluhan juta rupiah. Dalam proses peminjaman kredit ke Bank Jombang Unit Kabuh, ia hanya meminjam uang senilai Rp500 ribu dengan jaminan bukti surat BPKB kendaraan sepeda motor jenis Shogun.

Kronologi Awal Pinjaman Rp500 Ribu


Ngatini menjelaskan bahwa dirinya menggadaikan surat BPKB sepeda motor Shogun ke Bank Jombang senilai Rp500 ribu. 

Saat proses pembayaran bunga kredit berlangsung, petugas Bank Jombang menyampaikan bahwa jaminan BPKB sepeda motor sudah tidak layak untuk dijadikan jaminan lagi.

Mendengar hal tersebut, Ngatini mengaku belum bisa melunasi hutang Rp500 ribu itu. Kemudian, ia menawarkan untuk mengganti jaminan kredit dengan sertifikat tanah milik anaknya.

"BPKB dikasihkan saya, saya ambil sertifikat tanah, bertukar begitu," ucap Ngatini kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).

Dua Sertifikat Tanah Dijadikan Jaminan


Ngatini mengaku ada dua sertifikat yang dijaminkan di Bank Jombang Cabang Kabuh. Satu sertifikat atas nama Sukarman dengan SHM nomor 789 seluas 1.476 meter persegi yang terletak di Desa Sumberingin, Kecamatan Kabuh, dan satu sertifikat lainnya milik putranya.

Untuk jaminan sertifikat atas nama Sukarman, Ngatini mengaku menerima pengucuran kredit sebesar Rp25 juta. Ia pernah melakukan pengangsuran sebanyak 3 kali, namun setelah itu tidak mengangsur karena ada oknum bernama Nur Ali, warga Kecamatan Ngimbang, yang membantu membayarkan ke Bank Jombang.

"Saya kasihkan Pak Nur, katanya bisa melunaskan di Bank," ungkap Ngatini.

Terjerat Penipuan, Uang Rp55 Juta Raib


Kepada Nur Ali, Ngatini menyerahkan uang sebesar Rp55 juta sebagai upaya untuk mengurus pelunasan hutang di Bank Jombang. Namun belakangan, ia baru mengetahui bahwa Nur Ali tidak pernah mengurus pelunasan hutangnya di Bank Jombang.

"Pak Nur tidak pernah kesana, saya ditagih terus setiap hari sama Bank Jombang," akunya.

Saat penyerahan uang kepada Nur Ali, acara tersebut disaksikan oleh sekitar 7 orang, di antaranya perangkat desa Jokerep bersama istri, Wakijo, Sukadi, Weni, Ngatini, dan Nur Ali sendiri.

Karena tidak kunjung melakukan pembayaran angsuran, tanah jaminan Ngatini dengan sertifikat atas nama Sukarman akhirnya disita oleh Bank Jombang.

Utang Membengkak Jadi Rp70 Juta


Nasib tragis menimpa Nenek Ngatini. Ia sudah kehilangan tanah yang disita Bank, kehilangan uang Rp55 juta karena dugaan penipuan oleh oknum bernama Nur Ali, kini ia harus menanggung hutang sebanyak Rp70 juta dari Bank Jombang.

"Sertifikat anak saya untuk jaminan hutang Rp500 ribu, saya disuruh membayar Rp70 juta sama Bank Jombang, sudah saya angsur Rp10 juta," jelasnya.

Di hadapan wartawan, Ngatini mengaku sama sekali tidak tahu aturan main yang dijalankan oleh Bank Jombang dengan dua sertifikat yang ia jaminkan. Dari dua sertifikat yang ada, Ngatini hanya menerima uang senilai Rp25.500.000.

Satu sertifikat atas nama mantan suami Sukarman disita oleh Bank, sedangkan sertifikat atas nama anaknya, Ngatini harus melunasi hutang senilai Rp70 juta rupiah.

Bank Belum Memberikan Konfirmasi


Langkah konfirmasi ke kantor PT BPR Bank Jombang Kas Kabuh belum membuahkan hasil. Saat wartawan mendatangi kantor bank, petugas front office bernama Laras menyampaikan bahwa pimpinan bernama Aan sedang berada di Kantor Pusat Bank Jombang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Jombang belum memberikan klarifikasi resmi terkait kasus yang menimpa Nenek Ngatini. (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow