Menteri PPPA Apresiasi Gerak Cepat Polres Gresik Tangani Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polres Gresik dalam menangani kasus yang melibatkan anak sebagai korban. Menurutnya, penanganan perkara semacam ini memerlukan kolaborasi berbagai pihak agar perlindungan terhadap korban berjalan optimal dan proses hukum terhadap pelaku dapat ditegakkan secara adil.
Gresik, (afederasi.com) - Penanganan cepat kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kabupaten Gresik menuai apresiasi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi. Apresiasi tersebut diberikan kepada Satreskrim Polres Gresik atas langkah sigap dalam mengusut perkara hingga mengamankan terduga pelaku.
Kasus ini mencuat setelah ibu korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Gresik pada 5 Juni 2026. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan seorang pria berinisial W (61) sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, menjelaskan bahwa penyidik bekerja secara komprehensif dengan mengedepankan penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap korban.
Selama proses penyidikan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, memfasilitasi pemeriksaan medis melalui visum et repertum, serta berkoordinasi untuk memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis sebagai bagian dari upaya pemulihan.
Penyidik juga mengumpulkan dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Setelah dinilai memenuhi unsur pembuktian, tersangka ditetapkan dan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polres Gresik dalam menangani kasus yang melibatkan anak sebagai korban. Menurutnya, penanganan perkara semacam ini memerlukan kolaborasi berbagai pihak agar perlindungan terhadap korban berjalan optimal dan proses hukum terhadap pelaku dapat ditegakkan secara adil.
Sementara itu, AKP Arya Widjaya menegaskan komitmen Polres Gresik untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak.
“Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama. Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Senin (22/06/2026).
AKP Arya juga mengajak para orang tua dan masyarakat untuk memperkuat komunikasi dengan anak serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar sebagai langkah pencegahan kekerasan terhadap anak.
Polres Gresik menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak kekerasan melalui saluran pengaduan resmi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.(frd)
What's Your Reaction?

