BNN Bongkar Sindikat Jaringan Narkotika Internasional Menyusup Lewat Jalur Impor Resmi, Ini Modusnya!
"Ancaman narkotika kini semakin nyata dan telah berubah menjadi kejahatan yang semakin canggih, semakin rapi dan semakin berani. Mereka berusaha memanfaatkan celah perdagangan internasional, menyusup melalui jalur impor resmi dan membungkus kejahatan seolah-olah sebagai kegiatan ekonomi yang sah," ujar Komjen Pol. Suyudi.
Gresik, (afederasi.com) – Jaringan narkotika internasional kini tidak lagi mengandalkan jalur-jalur penyelundupan konvensional. Mereka mulai menyusup melalui rantai perdagangan resmi, memanfaatkan sistem impor legal, dokumen kepabeanan yang tampak sah, hingga aktivitas logistik yang sekilas tidak menimbulkan kecurigaan.
Modus itulah yang berhasil dibongkar Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dalam pengungkapan penyelundupan 3,37 ton cannabis buds atau kuncup bunga cannabinoid asal Thailand di sebuah gudang kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan ancaman narkotika saat ini telah berubah menjadi kejahatan yang semakin canggih, terorganisasi dan berani memanfaatkan celah perdagangan internasional.
"Ancaman narkotika kini semakin nyata dan telah berubah menjadi kejahatan yang semakin canggih, semakin rapi dan semakin berani. Mereka berusaha memanfaatkan celah perdagangan internasional, menyusup melalui jalur impor resmi dan membungkus kejahatan seolah-olah sebagai kegiatan ekonomi yang sah," ujar Komjen Pol. Suyudi.
Menurut Komjen Pol Suyudi, sindikat berupaya mengelabui aparat dengan menyamarkan narkotika di tengah komoditas legal yang dilengkapi dokumen administrasi lengkap.
"Barang haram tersebut disamarkan di antara tumpukan koper dan produk latex, dilengkapi dokumen kepabeanan yang tampaknya sah, seakan-akan negara dikelabui oleh administrasi yang begitu rapi," ungkapnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan tim gabungan BNN RI dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap sebuah kontainer asal Thailand yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, petugas menemukan adanya pengiriman serupa yang bergerak menuju Kabupaten Gresik.
Melalui metode control delivery, petugas membiarkan distribusi barang berjalan sambil diawasi secara ketat untuk mengungkap penerima akhir dan jaringan yang terlibat. Operasi senyap tersebut akhirnya mengarah ke sebuah gudang di kawasan pergudangan Cerme.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan empat kontainer yang berisi 500 koper dan puluhan kardus latex. Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh muatan diketahui berisi cannabis buds dengan total berat mencapai sekitar 3,37 ton.
Suyudi menegaskan, kasus ini menunjukkan wajah baru peredaran narkotika yang menyasar perkembangan gaya hidup dan tren konsumsi generasi muda.
Menurut informasi intelijen yang diperoleh BNN, cannabis buds tersebut diduga tidak akan diedarkan dalam bentuk konvensional, melainkan digunakan sebagai bahan baku pembuatan ekstrak Tetrahydrocannabinol (THC). Selanjutnya, ekstrak tersebut akan dimanfaatkan sebagai cairan isi ulang atau cartridge rokok elektrik (vape).
"Ini merupakan tantangan baru yang harus dihadapi bersama ketika narkotika berusaha masuk melalui gaya hidup, teknologi dan tren konsumsi generasi muda kita. Artinya, kita tidak hanya menggagalkan penyelundupan, tetapi juga menyelamatkan manusia dan masa depan Indonesia," tegasnya.
Selain pengungkapan di Gresik, tim gabungan juga menemukan barang bukti lain di Purwakarta, Jawa Barat, dengan total sekitar 20 kilogram. BNN memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan jaringan ini dengan wilayah lain di Indonesia.
Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Dr. Aswin Sipayung mengatakan sebanyak 12 orang telah diamankan dalam kasus tersebut. Mereka terdiri atas berbagai peran dalam rantai distribusi, mulai dari pemilik gudang, pengelola logistik hingga sopir angkutan kargo.
"Dari 12 orang yang diamankan, terdapat seorang warga negara asing berinisial A yang diduga sebagai pemilik gudang. Selain itu terdapat dua warga negara asing lain yang terindikasi menjadi pengendali utama jaringan ini dari luar negeri," ujarnya.
Irjen Pol. Aswin menegaskan jaringan yang terungkap ini merupakan jaringan baru yang berhasil dicegah sebelum produknya beredar luas di masyarakat.
Menurutnya, apabila penyelundupan tersebut berhasil lolos, potensi korban yang menggunakan cannabis buds maupun produk turunannya akan sangat besar.
Ia juga mengingatkan bahaya kesehatan yang ditimbulkan dari penggunaan cairan vape berbahan THC. Dampaknya tidak hanya menyerang sistem saraf otak, tetapi juga paru-paru serta kondisi psikologis penggunanya.
"Efek samping penggunaan cairan ini dapat merusak saraf otak, merusak paru-paru dan berakibat fatal terhadap kondisi psikologis penggunanya," tegas Irjen Pol. Aswin.
BNN menilai keberhasilan pengungkapan ini bukan hanya soal penyitaan 3,37 ton narkotika, tetapi juga keberhasilan memutus rantai kejahatan yang mencoba menyusup melalui sistem perdagangan legal serta menyelamatkan jutaan masyarakat Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkotika generasi baru.(frd)
What's Your Reaction?

