Terbesar Tahun Ini, BNN Sita 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional di Gresik, 12 Orang Diantaranya 1 WNA Diamankan
"Total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto," tegas Komjen Pol Suyudi.
Gresik (afederasi.com) – Sebuah gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, mendadak menjadi pusat perhatian aparat penegak hukum nasional. Dari lokasi inilah Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membongkar salah satu jaringan penyelundupan narkotika internasional terbesar yang terungkap sepanjang tahun 2026.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 3,37 ton cannabis buds atau kuncup bunga cannabinoid asal Thailand berhasil disita. Barang haram bernilai triliunan rupiah itu diduga akan diolah menjadi bahan baku cairan vape mengandung tetrahydrocannabinol (THC) sebelum diedarkan ke sejumlah kota besar di seluruh tanah air.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Polda Jawa Timur yang berlangsung sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Sebanyak 12 orang turut diamankan, mulai dari pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan hingga seorang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga terkait dengan gudang penyimpanan di Gresik.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, kasus ini bermula dari temuan mencurigakan petugas Bea Cukai terhadap sebuah kontainer yang baru tiba dari Thailand di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
"Pengungkapan ini diawali dari informasi yang diperoleh tim gabungan Bea Cukai dan BNN RI terkait sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada 29 Juni 2026," ujar Komjen Pol Suyudi saat konferensi pers di Gresik, Kamis (02/07/2026).
Kecurigaan petugas bukan tanpa alasan. Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, kontainer tersebut ternyata berisi koper-koper dan kardus latex yang menyimpan bungkusan plastik berlapis timah. Setelah dibuka, petugas menemukan bunga dan batang tanaman cannabis yang diduga sengaja diselundupkan dari Thailand.
Temuan itu menjadi pintu masuk bagi penyelidikan yang lebih besar. Tim gabungan kemudian melakukan penelusuran melalui analisis dokumen pengiriman, data teknologi informasi, hingga jejak distribusi barang. Hasilnya mengarah pada keberadaan kontainer serupa yang sedang dalam perjalanan menuju Jawa Timur.
Alih-alih langsung menyita barang, petugas memilih menerapkan metode control delivery, yakni membiarkan pengiriman berjalan sembari diawasi secara ketat. Strategi ini dilakukan untuk mengungkap siapa penerima akhir sekaligus membongkar jaringan yang berada di belakang operasi penyelundupan tersebut.
Dua truk kontainer kemudian dibuntuti hingga memasuki wilayah Gresik. Operasi senyap itu berakhir di sebuah gudang di kawasan pergudangan Cerme yang diduga menjadi titik penampungan narkotika sebelum didistribusikan lebih lanjut.
"Saat memasuki wilayah Gresik, tim gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai dan dibantu Polres Gresik berhasil menemukan lokasi gudang yang diduga menjadi tempat tujuan atau penampungan barang yang diduga berisi narkotika tersebut," kata Komjen pol Suyudi.
Penggerebekan yang dilakukan selanjutnya mengungkap skala operasi yang jauh lebih besar dari perkiraan awal. Petugas menemukan empat kontainer berisi 500 koper dan puluhan kardus latex yang seluruhnya berisi cannabis buds.
Dari hasil inventarisasi, sebanyak 500 koper masing-masing berisi enam bungkus narkotika dengan berat sekitar 535 gram per bungkus. Total berat bruto dari muatan koper mencapai sekitar 1,605 ton. Sementara itu, 80 bal kardus latex berisi sekitar 3.200 bungkus cannabis buds dengan berat bruto sekitar 1,766 ton.
"Total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto," tegas Komjen Pol Suyudi.
Penyelidikan sementara mengungkap jaringan ini diduga dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar wilayah hukum Indonesia.
BNN juga menemukan indikasi adanya pergeseran modus operandi sindikat narkotika internasional. Jika selama ini ganja umumnya diedarkan dalam bentuk konvensional, cannabis buds yang disita di Gresik diduga akan diproses menjadi ekstrak THC untuk kebutuhan cairan rokok elektrik atau vape yang memiliki nilai jual jauh lebih tinggi.
Modus tersebut dinilai menunjukkan upaya sindikat untuk menyesuaikan diri dengan tren pasar narkotika modern yang menyasar konsumen melalui produk-produk turunan berbasis cannabis.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI Letjen TNI Djaka Budhi Utama menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan buah dari kolaborasi erat antara Bea Cukai dan BNN dalam mengawasi lalu lintas barang impor yang masuk ke Indonesia.
Menurut Djaka, kasus ini terungkap setelah petugas mendeteksi adanya anomali pada dokumen dan komoditas barang yang masuk dari luar negeri. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam dan pengujian lapangan hingga muncul dugaan kuat adanya muatan narkotika.
"Kami menemukan adanya anomali terhadap komoditas barang yang masuk. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengujian, muncul indikasi kuat bahwa barang tersebut merupakan barang terlarang. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan internasional ini sampai ke gudang di Gresik," ujarnya.
Dari penyitaan 3,37 ton cannabis buds tersebut, BNN memperkirakan sedikitnya 10.114.200 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Secara ekonomi, negara juga disebut berhasil mencegah kerugian sosial yang nilainya mencapai sekitar Rp4,58 triliun.(frd)
What's Your Reaction?

