IJTI Refleksi Akhir Tahun 2025: Ancaman PHK, Kekerasan, Disrupsi, dan Tekanan AI Membayangi Jurnalisme TV
Jakarta, (afederasi.com) – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan pernyataan kritis dalam refleksi akhir tahun 2025, mengungkap situasi getir yang dihadapi jurnalisme televisi nasional. Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa industri ini tengah menghadapi ujian berat multidimensi, mulai dari badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, kekerasan, hingga tantangan eksistensial akibat disrupsi teknologi dan kecerdasan buatan (AI). Tahun 2025 disebutnya sebagai periode tekanan luar biasa bagi ekosistem pers Indonesia.
“Tekanan datang dari himpitan ekonomi, berbagai kepentingan politik, disrupsi digital, hingga masalah keselamatan jurnalis yang belum tuntas,” ujar Herik dalam acara Refleksi Akhir Tahun IJTI di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Data IJTI mengungkap fakta memprihatinkan: lebih dari 1.000 jurnalis televisi di berbagai stasiun TV nasional dan lokal terkena PHK sepanjang 2025. Angka ini menandai krisis lapangan kerja terparah dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini angka yang memprihatinkan. Belum lagi kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas masih terus terjadi,” tegas Herik.
IJTI menyoroti transformasi medan pertaruhan jurnalis televisi. Kini, persaingan bukan hanya dengan sesama media, melainkan juga melawan algoritma platform digital dan banjir informasi dangkal. Herik mengingatkan agar disrupsi tidak menjadi alasan menurunkan standar.
“Kecepatan sering dijadikan alasan mengabaikan verifikasi, dan viral dijadikan ukuran keberhasilan. Kita tegaskan, jurnalis televisi bukan content creator, dan berita bukan konten hiburan. Jurnalisme adalah tanggung jawab publik, bukan lomba cepat,” tegasnya.
Fenomena jurnalis one-man show—di mana satu orang mengerjakan tugas tiga hingga empat orang atas nama efisiensi—menjadi sorotan. Praktik ini dinilai membahayakan kualitas berita dan kesehatan mental pekerja pers.
“IJTI memandang bahwa tidak ada jurnalisme berkualitas dari jurnalis yang kelelahan, tidak terlindungi, dan tidak sejahtera,” tambah Herik.
Menyinggung perkembangan Artificial Intelligence (AI), IJTI mengambil sikap tegas. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti peran manusia dalam jurnalisme.
“AI boleh membantu riset atau transkrip, tetapi empati, nurani, dan keputusan editorial tetap milik manusia. Jika hal ini hilang, kita sedang mengosongkan jurnalisme dari nilainya,” papar Herik.
Herik juga mengingatkan posisi sulit jurnalis pasca Pemilu dan Pilkada, di mana idealisme sering berbenturan dengan tekanan ekonomi dan politik. Namun, independensi tidak boleh dikorbankan.
Menatap tahun 2026, IJTI memproyeksikan seleksi alamiah di industri media. Media yang bertahan bukan yang paling besar atau viral, melainkan yang paling kredibel dan dipercaya publik.
Menutup pernyataannya, Herik menegaskan komitmen IJTI untuk menjaga kemerdekaan pers, meningkatkan kompetensi, serta mengadvokasi perlindungan hukum dan kesejahteraan jurnalis.
“Negara, aparat, dan pemilik media harus berhenti menganggap risiko liputan sebagai urusan personal jurnalis. Jurnalis televisi Indonesia tidak boleh sekadar diminta beradaptasi, tetapi juga harus dihormati dan dilindungi,” pungkasnya.
IJTI mengajak seluruh jurnalis televisi untuk teguh menjaga integritas, karena yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik, kualitas demokrasi, dan masa depan bangsa.
Tentang Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI):
IJTI adalah organisasi profesi jurnalis televisi di Indonesia yang berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme, kesejahteraan, dan kemerdekaan pers demi terciptanya jurnalisme yang berkualitas dan bermartabat. (san)
What's Your Reaction?


