Bupati Warsubi Umumkan Tren Disiplin ASN Jombang Meningkat dan Deretan Prestasi Gemilang
Jombang, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengawali hari pertama kerja 2026 dengan menggelar Apel Kerja Awal Tahun, dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., di Lapangan Pemkab Jombang, Jumat (02/01/2026) pagi.
Dalam amanatnya, Bupati Warsubi menegaskan integritas dan disiplin sebagai fondasi pelayanan publik. Kabar baik datang dari data evaluasi yang menunjukkan tren positif kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Warsubi mengungkapkan capaian signifikan dalam penegakan disiplin ASN. Pada tahun 2025, kasus pelanggaran disiplin berhasil ditekan menjadi hanya 23 kasus. Angka ini mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 39 kasus.
Rincian Hukuman Disiplin Tahun 2025:
Hukuman Ringan: 15 orang
1.Hukuman Sedang: 4 orang
2.Hukuman Berat: 4 orang
Selain itu, pengajuan izin perceraian ASN juga menunjukkan tren menurun, dari 37 pengajuan pada 2024 menjadi 26 pengajuan di tahun 2025.
"Disiplin itu bukan untuk membatasi kita, tapi justru untuk menjaga agar langkah kita tetap berada di jalan yang benar," tegas Warsubi.
Bupati berharap tren positif ini berlanjut hingga nol pelanggaran, dan mengajak seluruh pegawai menanamkan disiplin sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, bukan sekadar ketakutan pada sanksi.
Apel tersebut juga menjadi momentum refleksi atas tahun 2025 yang penuh prestasi. Kabupaten Jombang berhasil meraih berbagai penghargaan bergengsi tingkat provinsi hingga nasional, antara lain:
1.Top Pembina BUMD Tahun 2025.
2.Terbaik Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Provinsi Jawa Timur.
3.Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jatim (ke-12 kali berturut-turut).
4.Predikat Pelayanan Prima dari Kementerian PAN-RB (Peringkat 7 Nasional & Peringkat 3 Jatim).
5.Tokoh Pembina Koperasi kepada Bupati Jombang dari Gubernur Jatim.
6.Penghargaan Kategori Pemulihan Ekosistem dari Gubernur Jatim.
7.Kabupaten Layak Anak Kategori Madya Tahun 2025.
8.Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat.
9.Juara III Penyelenggaraan Nama Rupabumi Tingkat Provinsi Jatim.
10.Pengendalian Stunting dari ADINKES (Intervensi Spesifik Terbaik Regional I).
11.Penghargaan Perlindungan Konsumen (Kategori Daerah Tertib Ukur).
12.Daerah Koperasi Go International 2025 dalam Surya Awards 2025.
13.Implementasi Prinsip Industri Hijau Terbaik se-Jawa Timur.
14.Innovative Government Award (IGA) 2025 oleh Kemendagri.
15.Inovasi SI-LAJANG masuk Finalis Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jatim.
16.Peringkat 6 Terbaik Pelaporan Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial.
17.Visionary Leader in Building Great Regional Economy and Image.
Meski dibanjiri penghargaan, Bupati mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak cepat berpuas diri. "Penghargaan hanyalah bonus. Indikator keberhasilan sesungguhnya adalah kepuasan masyarakat," ujarnya.
Warsubi menekankan bahwa seluruh capaian adalah buah kerja bersama dan sinergi lintas perangkat daerah, ASN, dan pemangku kepentingan di Jombang.
"Capaian ini harus menjadi penyemangat sekaligus tanggung jawab agar ke depan kita bisa bekerja lebih baik, lebih disiplin, dan lebih inovatif," pungkasnya (san)
What's Your Reaction?


