Dinsos Kabupaten Kediri Catat Sekitar 21 Ribu Warga Kediri Bakal Dapat Dana Hasil Cukai

Kediri, (afederasi.com) - Dinas Sosial (dinsos) Kabupaten Kediri mencatat pada tahun 2023 ini sekitar 21 ribu masyarakat Kediri bakal mendapat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).
Dana tersebut adalah timbal balik dari cukai yang dipungut dari produk turunan hasil tembakau di Kediri.
"Dari data yang kami terima ada sebanyak 21 ribu warga. Tapi data itu masih diverifikasi kembali," kata Kepala Dinsos Kabupaten Kediri, Dyah Saktiana saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023).
Dana tersebut lanjut Nana, diperuntukkan bagi warga sebagai tambahan untuk digunakan demi meningkatkan kesejahteraan.
Dalam ranah Dinsos sendiri, pemberian DBH CHT diperuntukkan kepada buruh pabrik rokok, petani tembakau, dan masyarakat rentan yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Karena ini BLT (bantuan langsung tunai) jadi kita koordinasikan dengan Disnaker dan Dukcapil terkait datanya. Ada data dengan NIK ganda dan bukan dari Kabupaten Kediri. Untuk itu, dari 21 ribu tersebut sampai saat ini masih dalam proses verifikasi. Kita juga kerjasama dengan dinas pertanian terkait data petani tembakau," ungkap Nana.
Sampai saat ini Dinsos Kabupaten Kediri belum bisa memastikan secara langsung, kapan penyaluran bantuan dana bagi hasil tersebut.
Namun secara target, dia berharap pada akhir September ini proses pencairan bisa tersalurkan. Dalam mekanisme di lapangan, bantuan itu akan diterima langsung pada rekening masing-masing penerima melalui bank terpilih.
"Tahun lalu tersalurkan ada 8 ribu warga dengan nominal Rp 1,2 juta, kalau tahun ini jumlahnya Rp 1 juta per orang. Anggaran ini menyesuaikan dengan pendapatan atau pungutan cukai hasil tembakau itu," papar Nana. (sya/dn)
What's Your Reaction?






