PDI Perjuangan Lamongan Umumkan Pengurus Baru, Dirham Diproyeksikan untuk Pilkada 2029
Lamongan, (afederasi.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan resmi mengumumkan susunan kepengurusan baru untuk masa bakti 2025-2030. Dalam susunan tersebut, komposisi pengurus didominasi oleh generasi muda dan telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan, Husen, menyatakan bahwa dari total 21 personel pengurus, lebih dari separuhnya merupakan kalangan milenial.
"Ada 11 orang yang usianya di bawah 40 tahun. Kami memadukan generasi kolonial dengan generasi 'stroberi' milenial dalam kepengurusan kali ini," ujarnya. Senin (29/12/2025).
Selain regenerasi, PDI Perjuangan Lamongan juga memastikan kepatuhan terhadap undang-undang terkait keterwakilan perempuan. Tercatat ada 7 pengurus perempuan yang masuk dalam jajaran struktural, memenuhi syarat minimal 30 persen.
Salah satu poin menarik dalam kepengurusan baru ini adalah masuknya Dirham Akbar Aksara sebagai Bendahara Partai. Dirham, yang juga dikenal sebagai Wakil Bupati Lamongan ini, diproyeksikan partai untuk maju dalam kontestasi politik mendatang.
"Mas Dirham adalah kader potensial. Partai menyiapkan beliau sejak dini untuk maju di kontestasi mendatang di Kabupaten Lamongan, baik itu melalui jalur pilkada langsung maupun jika ada perubahan aturan melalui DPRD," jelas Husen.
Ia juga menekankan bahwa peran baru Dirham di partai tidak akan mengganggu tugas-tugas resminya sebagai pejabat daerah karena jadwal rapat internal telah disesuaikan pada hari libur.
Menanggapi posisi barunya, Dirham Akbar Aksara menyambut positif amanah tersebut. Fokus utamanya saat ini adalah memperkuat internal partai dan menjalankan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Fokus kita adalah kerja politik untuk menyukseskan program kerakyatan. Hadirnya saya dari unsur eksekutif melengkapi tiga pilar partai di DPC PDI Perjuangan Lamongan," kata Dirham.
Mengenai peluang maju di 2029, Dirham memilih untuk tetap fleksibel mengikuti dinamika politik dan aturan hukum yang berlaku.
"Terkait Pilkada atau kontestasi ke depan, saya mengalir saja. Apalagi saat ini regulasi masih sangat dinamis pasca putusan MK. Kami fleksibel mengikuti arahan pusat," pungkasnya. (yan)
What's Your Reaction?


