Polres Lamongan Tuntaskan 556 Kasus Kriminal Selama 2025

29 Dec 2025 - 19:08
Polres Lamongan Tuntaskan 556 Kasus Kriminal Selama 2025
Polres Lamongan Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025. (Iyan Farikh/afederasi.com)

Lamongan, (afederasi.com) – Polres Lamongan menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi kinerja kepada publik. Dalam kegiatan tersebut, polisi memaparkan keberhasilan mengungkap ratusan kasus kriminalitas sekaligus memusnahkan barang bukti hasil operasi menjelang Tahun Baru 2026.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menyatakan bahwa sepanjang tahun 2025, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Lamongan tetap terkendali. Hal ini terlihat dari tingginya angka penyelesaian perkara yang ditangani jajarannya.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, kami sampaikan bahwa dari 617 kasus kriminalitas yang masuk, sebanyak 556 kasus berhasil kami ungkap. Ini berarti tingkat penyelesaian perkara kami mencapai 90,11 persen dengan total 402 tersangka yang diamankan," ujar AKBP Agus di hadapan awak media, Senin (29/12/2025).

Dalam paparannya, Kapolres merinci bahwa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi perhatian utama dengan 128 kasus, di mana 103 kasus di antaranya berhasil diungkap. Selain curanmor, kasus penipuan dan penganiayaan juga mendominasi laporan masyarakat sepanjang tahun ini.

Tak hanya kriminalitas umum, Polres Lamongan juga menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi dan narkoba. Sebanyak empat kasus korupsi dengan kerugian negara lebih dari Rp 649 juta berhasil ditangani, mencakup penyelewengan dana rehabilitasi madrasah hingga bantuan keuangan desa. Sementara di sektor narkotika, polisi meringkus 137 tersangka dengan barang bukti ratusan gram sabu dan puluhan ribu butir pil koplo.

Terkait kasus sensitif seperti kejahatan seksual terhadap anak, AKBP Agus menegaskan pihaknya tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan korban.

"Kami menangani 27 kasus kekerasan anak dengan pendampingan trauma healing yang melibatkan dinas sosial, psikolog, hingga lembaga bantuan hukum," imbuhnya.

Di sisi lain, Satuan Lalu Lintas mencatat angka pelanggaran yang cukup tinggi, mencapai 103.672 kasus, yang didominasi oleh teguran. Namun, angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi catatan evaluasi dengan total 1.340 kejadian yang mengakibatkan 159 orang meninggal dunia.

Sebagai penutup kegiatan, Polres Lamongan melakukan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Ribuan liter minuman keras mulai dari jenis arak, tuak, hingga bir dimusnahkan bersama 515 unit knalpot brong yang disita dari hasil razia.

AKBP Agus mengimbau agar masyarakat Lamongan menjaga ketertiban menjelang malam pergantian tahun. Ia menegaskan bahwa kondusivitas wilayah merupakan hasil sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan peran aktif masyarakat.

"Mari kita jaga Lamongan agar tetap aman dan damai. Keamanan bukan hanya tugas Polri, tapi tanggung jawab kita bersama," pungkasnya. (yan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow