Bawaslu Jombang Sampaikan Saran Perbaikan Pemutakhiran Data Pemilih

02 Oct 2025 - 17:35
Bawaslu Jombang Sampaikan Saran Perbaikan Pemutakhiran Data Pemilih
Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III di Gedung Husni Kamil Manik, Kantor KPU Jombang, pada Kamis (2/10/2025). (Foto:Santoso/afederasi.com)

Jombang, (afederasi.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang menyampaikan saran perbaikan (Sarper) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang dalam agenda Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Husni Kamil Manik, Kantor KPU Jombang, pada Kamis (2/10/2025).

Dalam rapat pleno tersebut, hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto, didampingi oleh Achmad Zani selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, serta Jagat Putra Dona, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas. Kehadiran mereka turut didukung oleh dua staf sekretariat Bawaslu.

Sementara itu, dari pihak eksternal, turut hadir Eka Wisnu Pradana sebagai Pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur, perwakilan dari unsur Kepolisian, TNI, Lapas, Dinas Pendidikan, serta berbagai stakeholder terkait lainnya yang diundang oleh KPU Jombang.

Jagat Putra Dona menyampaikan secara langsung saran perbaikan yang berisi 390 pemilih DPK dari pemilihan gubernur dan bupati dan Bawaslu juga menyapaikan seharusnya pemilih dengan kategori DPK menjadi pemilih baru di rekapitulasi penetapan daftar pemilih berkelanjutan kepada KPU Jombang. 

Dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut Bawaslu Jombang  menekankan pentingnya menindaklanjuti saran perbaikan tersebut guna menjamin kualitas data pemilih.

“Kami berharap saran perbaikan yang kami ajukan dapat ditindaklanjuti oleh KPU sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memastikan data pemilih yang ditetapkan benar-benar valid dan akurat,” ungkap Jagat.

Sarper dari Bawaslu Jombang ini pun telah resmi dicantumkan dalam Berita Acara Pleno Penetapan PDPB Triwulan III, sebagai bentuk pengakuan terhadap peran pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Jombang.

Sinergi antara Bawaslu dan KPU Jombang diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga berkualitas, akurat, dan inklusif.

 Hal ini menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas. (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow