Pemeriksaan Terbaru: KPK Telusuri Aliran Uang Eko Darmanto melalui Istrinya
Eko Darmanto, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, tengah menjadi sorotan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran uang melalui istrinya, Ari Muniriyati, yang menjabat sebagai komisaris PT Ardhani Karya Mandiri.
Jakarta, (afederasi.com) - Eko Darmanto, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, tengah menjadi sorotan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran uang melalui istrinya, Ari Muniriyati, yang menjabat sebagai komisaris PT Ardhani Karya Mandiri. Eko Darmanto kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Penyidik KPK tengah mendalami aliran uang yang terhubung dengan Eko Darmanto melalui Ari Muniriyati dan seorang saksi bernama Rika Yunartika. Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan aliran uang yang diduga diterima oleh Eko Darmanto melalui rekening bank dari orang terdekatnya, sebagaimana diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Jumat (29/9/2023).
Pada Rabu, 27 September 2023, Eko Darmanto dan Ari Muniriyati diperiksa oleh KPK di Gedung Merah Putih. Penyidik tengah menggali informasi terkait dugaan aliran uang yang terhubung dengan Eko Darmanto. Kasus ini melibatkan juga saksi Rika Yunartika. Semua pihak terkait dalam kasus ini, termasuk Eko Darmanto, Ari Muniriyati, dan Rika Yunartika, telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasus Eko Darmanto bermula dari sorotan terhadap gaya hidup mewah yang viral di media sosial. KPK kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eko Darmanto. Temuan kejanggalan dalam laporan tersebut mengakibatkan Eko Darmanto dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus yang sedang diselidiki. (mg-3/mhd)
What's Your Reaction?


