Evaluasi LKPJ Tahun 2025, Berikut Rekomendasi DPRD Kabupaten Madiun
"Dari 8 indikator tujuan, 6 di antaranya sudah tercapai dan bahkan ada yang melampaui target. Ke depan kondisi tersebut untuk dipertahankan, bila perlu ditingkatkan," ungkap Juru bicara pansus, Wiema Tedja Pradana.
Madiun, (afederasi.com) - Setelah melalui tahap demi tahap pembahasan di, DPRD Kabupaten Madiun menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun tahun 2025. Rekomendasi hasil pembahasan panitia khusus (pansus) tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2026.
Juru bicara pansus, Wiema Tedja Pradana menyampaikan garis besar substansi materi rekomendasi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (2/4/2026). Meliputi capaian kinerja indikator tujuan dan dan sasaran.
Wiema menyebutkan ada 8 indikator tujuan daerah. Yakni indeks reformasi birokrasi, kualitas lingkungan hidup (IKLH), Risiko Bencana, pertumbuhan ekonomi, infrastruktur; pembangunan manusia (IPM), tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka.
"Dari 8 indikator tujuan, 6 di antaranya sudah tercapai dan bahkan ada yang melampaui target. Ke depan kondisi tersebut untuk dipertahankan, bila perlu ditingkatkan," ungkap Juru bicara pansus, Wiema Tedja Pradana.
Dua indikator tujuan yang belum tercapai adalah IPM dan tingkat kemiskinan. IPM Kabupaten Madiun yakni 75,47 masih di bawah IPM Provinsi Jawa Timur yang tercatat sebesar 76,13 pada tahun 2025.
Sedangkan angka kemiskinan juga masih di atas rata-rata provinsi. Tingkat kemiskinan Kabupaten Madiun sebesar 10,40 persen. Sementara angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur berhasil ditekan hingga 9,50 persen pada Maret 2025.
"Hal ini menjadi pekerjaan rumah untuk mengakselerasi program pengentasan kemiskinan," tegasnya.
Pansus mengungkapkan ada 33 indikator sasaran daerah. Terdapat 18 indikator sudah tercapai dan bahkan ada yang melampaui target. Sedangkan 15 indikator nilai capaiannya masih berada di bawah target yang telah ditentukan.
"DPRD merekomendasikan agar ke depan harus lebih difokuskan dalam pelaksanaan kegiatannya. Supaya bisa mencapai bahkan melampaui target," kata Wiema.
Menyikapi rekomendasi pansus DPRD, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto menilai sebagai masukan yang sangat berharga. Catatan strategis tersebut bukan sekadar kritik melainkan bentuk pengawasan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
"Apresiasi dan terimakasih atas kerja keras pansus dan seluruh anggota DPRD yang telah mengkaji dokumen LKPJ. Kami instruksikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah mencermati dan menindaklanjuti rekomendasi," ujar Bupati Madiun. Rekomendasi DPRD, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pada tahun berjalan dan tahun mendatang. Capaian pembangunan yang diraih pada tahun 2025 merupakan hasil kerja keras bersama dan harus dipertahankan. (Adv/dprdkabmdn)
What's Your Reaction?



