DPRD Jombang Tolak Audiensi Sejarah Kelahiran Bung Karno , Pemerhati Sejarah Kecewa
Jombang, (afederasi.com) – Pemerhati sejarah di Jombang menyatakan kekecewaan setelah Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menolak untuk menggelar audiensi dengan para pegiat dan penelusur sejarah terkait kelahiran Sang Proklamator, Ir. Soekarno atau Bung Karno, yang diduga lahir di Ploso, Jombang.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Jombang, Mochamad Agung Natsir, kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Jombang selaku pihak pengirim surat audiensi, Kamis (02/04/2026).
Melalui pesan WhatsApp, Mochamad Agung Natsir menyampaikan apresiasinya atas surat audiensi yang masuk ke Sekretariat DPRD Kabupaten Jombang.
"Kami sangat mengapresiasi perhatian Bapak terhadap sejarah Bung Karno sebagai tokoh bangsa yang memiliki kontribusi besar di tingkat nasional maupun internasional. Terkait hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa substansi yang diajukan berada di luar kewenangan Komisi D DPRD Kabupaten Jombang," tulis Agung Natsir.
Ia menyarankan agar audiensi tersebut dialihkan kepada pihak atau instansi yang memiliki kewenangan di tingkat yang lebih relevan.
Moch. Faisol, salah satu penelusur sejarah di Jombang, bereaksi keras atas sikap dewan tersebut. Ia menilai keputusan itu sebagai bentuk ketidakberanian dalam memfasilitasi diskusi sejarah.
"Saya sangat menyayangkan ketidakberanian Komisi D memfasilitasi atau membatalkan pertemuan yang sudah diagendakan sebelumnya. Sebab tanpa memberi solusi, harus ke pihak mana yang dimaksud lebih memiliki kewenangan dan lebih relevan tersebut," tandas Faisol.
Akademisi Undar Jombang: Sikap Kurang Tepat, Ada Kekhawatiran Politis?
Akademisi dari Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang, Mukari, juga menyoroti sikap DPRD Jombang. Ia menilai langkah Komisi D tersebut kurang tepat dalam merespon permintaan audiensi dari TACB.
"Saya kira sikap ini kurang tepat, apa salahnya merespon ide anak bangsa. Toh ini perlu proses yang perlu dicari kebenarannya agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan," tandas Mukari.
Menurut Mukari, jika benar Soekarno dilahirkan di Jombang, hal itu merupakan modal sejarah yang sangat besar bagi Kabupaten Jombang. Ia menyayangkan minimnya respons terhadap gagasan kebudayaan dibandingkan dengan ide-ide yang bersifat materi dan pragmatis.
"Bisa jadi ada kekhawatiran secara politis ada kelompok yang diuntungkan. Jika ini benar, maka itu adalah kekerdilan cara berpikir," ulas Mukari.
Mukari berharap agar pemerintah daerah memberikan respon nyata. Berdasarkan sumber dan informasi yang ia pelajari, sangat mungkin Bung Karno lahir di Jombang.
"Tinggal bagaimana pihak-pihak yang punya otoritas merespon polemik ini," tuturnya.
Sebagai informasi, TACB Kabupaten Jombang pada bulan Februari 2026 telah berkirim surat ke DPRD Kabupaten Jombang untuk membahas sejarah kelahiran Bung Karno di Ploso, Jombang. Dalam surat tersebut, disertakan pula para peserta audiensi, antara lain:
TACB Kabupaten Jombang,Kompas Jombang,Titik Nol Soekarno, Situs Persada Soekarno Kediri,
Warga Ploso Jombang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lanjutan dari pihak DPRD Jombang terkait alternatif solusi yang dimaksud dalam pesan mereka. (san)
What's Your Reaction?



