Bupati Arifin Warning ASN: WFH Bukan Libur Panjang, APBD Harus Hemat 20 Persen!
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) memberikan syarat ketat pelaksanaan WFH bagi ASN mulai 1 April 2026. Ia meminta penghematan operasional 20 persen dialihkan untuk infrastruktur dan bansos.
Trenggalek, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai melakukan simulasi ketat terhadap kebijakan satu hari Work From Home (WFH) setiap pekan mengikuti instruksi Pemerintah Pusat. Namun, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan berjalan tanpa komitmen penghematan anggaran yang konkret dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mas Ipin menekankan bahwa esensi utama dari bekerja di rumah adalah menekan konsumsi energi di tengah melambungnya harga komoditas global. Ia tidak ingin kebijakan ini hanya menjadi formalitas tanpa dampak pada struktur APBD. Menurutnya, tujuan utama kebijakan ini harus tercapai agar tidak melukai rasa keadilan di masyarakat.
"Prinsipnya adalah efisiensi dan penghematan konsumsi energi di tengah lonjakan harga-harga saat ini," ujar Mas Ipin saat ditemui di Trenggalek, Kamis (2/4/2026).
Secara matematis, Mas Ipin mengalkulasi bahwa satu hari WFH dalam seminggu seharusnya mampu memangkas biaya operasional kantor hingga 20 persen setiap bulannya. Ia telah menginstruksikan seluruh satuan kerja untuk melakukan simulasi penurunan biaya, mulai dari penggunaan listrik, konsumsi makan minum, hingga intensitas perjalanan dinas.
"Kalau WFH satu hari, seharusnya ada penghematan 20 persen. Saya akan tagih buktinya, kalau biaya tidak turun, untuk apa ada WFH?" tegasnya.
Politisi muda ini berencana mengalihkan surplus anggaran hasil penghematan tersebut untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang masih menjadi pekerjaan rumah di Trenggalek. Selain itu, dana cadangan dari efisiensi tersebut akan disiapkan sebagai bantalan sosial jika terjadi krisis ekonomi akibat fluktuasi harga energi di masa depan.
Meski kebijakan ini telah berlaku sejak 1 April, Mas Ipin menyatakan hanya akan memberikan lampu hijau jika para penanggung jawab satuan kerja telah menandatangani komitmen efisiensi. Ia menuntut bukti nyata di sisi mana saja penghematan anggaran tersebut dilakukan sebelum memberikan izin kerja dari rumah bagi para ASN.
Terkait teknis pelaksanaan, Mas Ipin membebaskan pemilihan hari WFH asalkan tidak menciptakan persepsi negatif di publik mengenai libur panjang. Ia mencontohkan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memilih hari Rabu guna menghindari kesan long weekend yang kerap memicu kecemburuan sosial terhadap ASN.
"Jangan sampai muncul asumsi enak banget jadi ASN, gaji tetap tapi liburnya panjang," tambahnya.
Kendati demikian, aturan WFH ini dipastikan tidak menyentuh sektor pelayanan publik yang bersifat vital. Instansi seperti puskesmas dan unit layanan kesehatan tetap diwajibkan beroperasi penuh guna menjamin pelayanan prima kepada masyarakat. Bagi sektor ini, Mas Ipin tidak menuntut adanya efisiensi anggaran karena prioritas utamanya adalah kualitas layanan.
"Saya tidak fokus pada hari apa atau berapa harinya. Tapi kalau mau hemat, ya mana penghematannya?" tutup Mas Ipin.(pb/dn)
What's Your Reaction?



