Kejaksaan RI Bersih-bersih Internal: Tindak Tegas Oknum Jaksa Terlibat Korupsi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menegaskan komitmen Kejaksaan RI untuk menindak tegas oknum jaksa yang terlibat tindak pidana dan penyalahgunaan wewenang dalam upaya bersih-bersih internal.

17 Nov 2023 - 11:20
Kejaksaan RI Bersih-bersih Internal: Tindak Tegas Oknum Jaksa Terlibat Korupsi
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana (Suara.com/Arga)

Jakarta, (afederasi.com) - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menegaskan komitmen Kejaksaan RI untuk menindak tegas oknum jaksa yang terlibat tindak pidana dan penyalahgunaan wewenang dalam upaya bersih-bersih internal.

"Siapapun aparatur Kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan tindakan tercela, apalagi menciderai rasa keadilan di masyarakat, kami akan melakukan tindakan tegas bila mana perlu kami pidanakan, kami sikat habis, dalam rangka bersih-bersih internal Kejaksaan," kata Ketut Sumedana di Jakarta seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Dalam konteks bersih-bersih internal, Ketut menyatakan bahwa Kejaksaan membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak eksternal untuk melaporkan oknum Kejaksaan yang melakukan pelanggaran. Hal ini terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Bondowoso, Jawa Timur, yang melibatkan oknum Kejaksaan.

Ketut Sumedana menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK terkait oknum Kejaksaan.

"Kami menyampaikan apresiasi yang sangat mendalam dan mendukung segala bentuk penegakan hukum apalagi terkait dengan oknum dari pihak Kejaksaan," ujarnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Dalam upaya bersih-bersih Kejaksaan, Ketut juga mengajak pihak eksternal, termasuk media dan masyarakat, untuk melaporkan perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kejaksaan. Kejaksaan RI berkomitmen untuk menjaga integritas dan moralitas jaksa dalam menjalankan tugas sebagai insan Adhyaksa.

"Jaksa Agung tidak membutuhkan jaksa yang tidak bermoral dalam menjalankan tugas sebagai insan Adhyaksa. Yang kami butuhkan adalah jaksa yang cerdas, berintegritas," tegas Ketut Sumedana seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Sementara itu, KPK melakukan OTT di Bondowoso terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Bondowoso. Enam orang diamankan, termasuk dua oknum Kejaksaan (Kejari dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso).

Mereka menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di Mapolres Bondowoso dan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut. Tim penyidik KPK juga membawa dokumen dan barang bukti hasil OTT untuk penyelidikan lebih lanjut. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow