DPRD Situbondo Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Situbondo, (afederasi.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo resmi mengesahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 menjadi Perda definitif. Keputusan ini diambil setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna, Kamis (27/6/2024).
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Karna Suswandi, Wakil Bupati Khoirani, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, mengungkapkan bahwa proses pengesahan Perda tersebut cukup memakan waktu karena beberapa fraksi menyampaikan pemandangan umum terkait kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo selama tahun 2023.
"Teman-teman dari DPRD menyoroti kinerja Pemkab, terutama masalah retribusi dan rencana pendapatan asli daerah (PAD) yang belum mencapai seratus persen," ujarnya.
Edy menjelaskan bahwa pemandangan umum yang disampaikan tersebut bertujuan untuk mendorong Pemkab agar bekerja lebih maksimal. Dengan harapan, target-target yang telah ditetapkan bisa tercapai pada tahun 2024.
"Kami ingin Pemkab lebih optimal lagi dalam meningkatkan PAD melalui berbagai sumber yang ada," tambahnya.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh DPRD. Menurutnya, masukan tersebut menjadi semangat bagi pemerintah untuk bekerja lebih baik.
"Kami berharap hubungan kerja sama antara legislatif dan eksekutif ke depan semakin erat, sehingga kita dapat bersama-sama membangun Situbondo yang lebih baik," pungkasnya.(vya/dn)
.
What's Your Reaction?


