Simpan Ribuan Pil Trex, Pemuda asal Kecamatan Panji Diamankan Satreskoba Polres Situbondo

03 Mar 2023 - 17:46
Simpan Ribuan Pil Trex, Pemuda asal Kecamatan Panji Diamankan Satreskoba Polres Situbondo
Satreskoba saat membawa tersangka ke Polres Situbondo (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - Pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil trex. Berhasil dibekuk petugas Satreskoba Polres Situbondo

Pelaku adalah Ahmad Adi (24) warga Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. 

Petugas turut mengamankan barang bukti sebanyak 4.844 butir pil trex, yang disembunyikan di kandang ayam di belakang rumahnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu ponsel, dan uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga sisa uang hasil penjualan barang haram. 

Kasat Reskoba Polres Situbondo AKP Ernowo mengatakan terungkapnya Ahmad Adi sebagai pengedar pil trex itu, berawal dari informasi warga tentang maraknya peredaran pil trex di Kecamatan Panji.

Sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya petugas menangkap Ahmad Adi di rumahnya.

"Meski sempat mengelak dituding sebagai pengedar pil trex, akhirnya Ahmad Adi mengambil ribuan butir pil trex di kandang ayam di belakang rumahnya,"kata AKP Ernowo, Jumat (3/3/2023).

Ernowo juga menjelaskan, untuk pengembangan kasusnya, Ahmad Adi masih diminta keterangannya oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dia langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

"Jika terbukti, dia akan dijerat dengan pasal 196 juncto pasal 98 ayat (2) dan pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,"tutupnya.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow