Awal 2023 Puluhan Pesilat Diamankan, Polisi : Tak Bakal Lakukan RJ Bagi Pelaku

Tulungagung, (afederasi.com) - Sebanyak 28 pesilat di Kabupaten Tulungagung telah diamankan jajaran Polres Tulungagung, dalam kurun waktu Januari - Februari 2023.
"28 tersangka ini kami amankan dari 5 kasus yang berbeda," ungkap Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, Jum'at (3/3/2023).
AKP Agung menyebutkan, dari jumlah tersebut 10 tersangka masih berusia anak - anak. Kendati demikian, proses hukum tetap berlanjut dan saat ini pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap mereka.
"Kasus penganiayaan yang melibatkan anggota perguruan silat kami tidak akan melakukan restorasi justif (RJ)," katanya.
Lebih lanjut Agung menuturkan faktor yang melatarbelakangi terjadinya gesekan antar perguruan silat itu bermacam - macam. Mulai dari atribut, konvoi adanya provokator dan lain - lain.
"Bagi mereka yang terlibat tetap dilakukan proses hukum melalui peradilan anak, untuk kasus pencak silat sekali lagi tidak ada tolerir, proses hukum tetap berjalan," tegasnya.
Agung mengakui jika kasus gesekan antar perguruan silat mengalami peningkatan di awal tahun 2023. Dimana hingga kini tercatat ada 5 kasus yang melibatkan perguruan silat. Dibandingkan dengan periode yang sama di 2022 hanya ada 2 kasus.
""Pada bulan Januari sampai Februari 2022 ada 2 kasus dan dikomparasikan dibulan yang sama pada tahun 2023 naik menjadi 5 kasus," pungkasnya. (riz/dn)
What's Your Reaction?






