Periode Bulan Juli Polres Kediri Kota Ungkap 6 Kasus dengan 10 Tersangka Berhasil Diamankan
Kediri, (afederasi.com) - Satreskrim Polres Kediri Kota menggelar ungkap kasus dalam satu bulan Juli tahun 2023.
Selama periode tersebut setidaknya sebanyak 6 perkara dengan 10 tersangka berhasil di amankan. Dari tersangka yang dihadirkan 1 pelaku lain telah dititipkan di Lapas Kota Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama, menyampaikan enam perkara yang diungkap diantaranya ada perkara pencurian ringan di salah satu gereja yang ada di Kecamatan Mrican Kota Kediri dengan tersangka FC (57) serta barang bukti yang diamankan 1 unit Keybord merk Yamaha PSR Type S650 dan 1 Unit Keybord Merk Yamaha PSR S970.
Kemudian ada juga perkara pencurian kendaraan motor berlokasi di rumah Kos Jalan Gatot Subroto Mrican. Pihaknya berhasil amankan pelaku APH (36) beserta penadahnya MSA warga Tanjung Anom Nganjuk dengan barang bukti yang kita amankan 1 (satu) Unit Honda Vario.
Perkara curanmor lain yakni berlokasi di parkiran Kampus UN PGRI Kediri dengan pelaku Rycko (21). Dalam kasus itu, kendaraan digadaikan kepada RW sebesar Rp 3 juta. Kemudian oleh RW sepeda motor tersebut digadaikan kembali kepada ETP sebesar Rp 3,4 juta.
"Tidak berhenti disitu, oleh ETP sepeda motor digadaikan kembali sebesar Rp 3, 7 kepada MN hingga berhasil kami ringkus," kata AKP Nova, Senin (31/7/2023).
Kasus lain yang telah diungkap lanjut AKP Nova yakni perkara pencurian di rumah kos perumahan Mojoroto Indah. Dimana dalam kasus tersebut polisi berhasil amankan pelaku berinisial RSRW dengan barang bukti satu gelang emas, satu unit Hp merk Samsung beserta uang tunai sebesar Rp 700 ribu.
Sementara itu, untuk kasus kekerasan seksual, pihaknya berhasil mengungkap dua lokasi kajadian dengan mengamankan dua orang tersangka yakni SG (52) dan P (53).
"Tersangka yang ditangkap diancam hukuman yang berbeda, seperti kasus kekerasan seksual tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara" jelasnya.
"Alhamdulillah berhasil kita ungkap dan tangkap pelaku pelanggar hukum serta barang bukti berhasil kita dapatkan," tandasnya. (sya/dn)
What's Your Reaction?


