Firli Bahuri Minta Hormati Praduga Tak Bersalah Usai Gugatan Praperadilan Ditolak
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengimbau agar tidak ada penghakiman terhadap siapapun, menyusul penolakan gugatan praperadilannya oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Jakarta, (afederasi.com) - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengimbau agar tidak ada penghakiman terhadap siapapun, menyusul penolakan gugatan praperadilannya oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Firli juga meminta agar asas praduga tak bersalah dihormati terkait statusnya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
"Tolong, tidak ada yang menghakimi seseorang. Kita patuhi asas praduga tak bersalah," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Rabu (20/12/2023).
Firli mengungkapkan kekagetannya setelah mengetahui bahwa gugatan praperadilan yang diajukannya ke PN Jakarta Selatan ditolak oleh hakim. Menurutnya, gugatan tersebut bukan ditolak, melainkan tidak dapat diterima.
"Saya kaget mendengar berita bahwa permohonan (praperadilan) Firli ditolak. Saya kaget. Kan putusan pengadilan enggak begitu bunyinya. Putusan hakim PN Jakarta Selatan menyebutkan, mengadili, pertama, permohonan pemohon tidak diterima; bukan ditolak, tetapi juga tidak dikabulkan," kata Firli seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Firli mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang diterimanya dari Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Meskipun gugatannya ditolak, Firli menyatakan akan mengikuti proses hukum dan berharap agar masyarakat juga mengikuti proses tersebut dengan bijak.
"Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Imelda Herawati, menolak gugatan praperadilan Firli Bahuri terkait penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Imelda menyatakan dalil permohonan dan bukti yang diajukan Firli telah masuk materi pokok perkara," demikian seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


