Proses Penyidikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut: Jaminan Profesionalitas dan Kekhawatiran Intervensi Politik

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa proses penyidikan terkait kasus yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih berlangsung.

10 Nov 2023 - 13:52
Proses Penyidikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut: Jaminan Profesionalitas dan Kekhawatiran Intervensi Politik
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]

Jakarta, (afederasi.com) - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa proses penyidikan terkait kasus yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih berlangsung. "Nanti kami update berikutnya, tapi yang jelas proses penyidikan masih terus berlangsung," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/11/2023), seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com, menambahkan bahwa penyidik akan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Mantan Kapolresta Surakarta, Ade Safri Simanjuntak, memberikan jaminan bahwa penyidik yang menangani kasus Firli Bahuri akan bertindak secara profesional dan transparan. "Kami jamin penyidikan akan berjalan profesional transparan dan akuntabel," katanya. Pada hari ini, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga ahli, melibatkan ahli multimedia, ahli digital forensik, dan ahli hukum acara.

Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha, mengungkap kekhawatiran terkait kemungkinan intervensi politik dalam penanganan kasus ini. Praswad menyarankan agar penyidik segera menetapkan Firli sebagai tersangka jika memiliki alat bukti yang cukup. "Semakin berlarut-larutnya perkara ini maka semakin besar risiko adanya intervensi politik masuk di dalam proses penegakan hukum," ucapnya pada Rabu (8/11/2023), menambahkan bahwa keberlanjutan penanganan kasus dapat membuka ruang tawar menawar dan tukar guling perkara.

Dalam perkara ini, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Firli Bahuri sebanyak satu kali di Bareskrim Polri pada Selasa (24/11/2023). Firli dijadwalkan untuk pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023), namun tidak hadir dengan alasan dinas di Aceh. Keberlanjutan penyidikan ini menjadi sorotan terutama dalam konteks upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.(mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow