Proyek Tol Kediri-Tulungagung: 42 Bidang Tanah di Kelurahan Panggungrejo Telah Dibebaskan

Dinas PUPR Provinsi Jawa Timur mengonfirmasi sebanyak 42 bidang tanah di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, telah berhasil dibebaskan untuk proyek jalan tol Kediri-Tulungagung.

10 Nov 2023 - 17:07
Proyek Tol Kediri-Tulungagung: 42 Bidang Tanah di Kelurahan Panggungrejo Telah Dibebaskan
Secara simbolis penyerahan uang ganti untung terhadap warga yang lahannya terdampak proyek jalan tol Kediri-Tulungagung di kantor BPN Tulungagung (deny/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jawa Timur mengonfirmasi sebanyak 42 bidang tanah di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, telah berhasil dibebaskan untuk proyek jalan tol Kediri-Tulungagung.

Ketua Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni, memberikan penjelasan terkait progres pembebasan lahan. Dari total 180 bidang tanah yang terdampak, 42 bidang sudah menerima ganti untung senilai Rp 21,1 miliar.

"Pembayaran tahap kedua, sejumlah Rp 10,3 miliar, dilakukan hari ini, menyusul pembayaran sejumlah Rp 10,8 miliar pada Senin lalu," jelas Linanda, Jum'at (10/11/2023).

Linanda Krisni menjelaskan di Kelurahan Panggungrejo ada 180 bidang tanah yang terdampak dengan nilai total mencapai sekitar Rp 133 miliar. Saat ini tersisa 138 bidang tanah yang belum terbebaskan. Pihaknya berencana menggelar musyawarah ketiga dengan masyarakat pada Rabu, (15/11/2023) mendatang.

"Setelah musyawarah ketiga ini, kami memberikan tenggang waktu 14 hari kerja bagi masyarakat yang tidak setuju untuk mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri setempat," ungkap Linanda.

Dalam upaya mendapatkan dukungan masyarakat, Linanda menekankan bahwa proyek ini memiliki manfaat besar bagi Tulungagung. Pihaknya bersama stakeholder berupaya mendekati masyarakat dan memberikan pemahaman bahwa proyek ini untuk kepentingan umum yang lebih luas.

"Diharapkan melalui pendekatan ini, hati masyarakat bisa terketuk untuk menerima dan menyetujui. Bahwa ini merupakan proyeknya negara untuk kepentingan umum yang lebih luas lagi, karena jalan tol adalah salah satu kepentingan umum banyak orang termasuk masyarakat Tulungagung," pungkas Linanda Krisni.

Sementara itu Sukardi (67), salah seorang warga Kelurahan Panggungrejo yang menerima ganti untung senilai Rp 2 miliar, mengungkapkan niatnya untuk membeli sebidang tanah persawahan di daerah lain dengan uang yang diterimanya.

"Kalau sesuai angan - angan, uang tersebut akan saya belikan sawah lagi. Dari awal menerima sudah harga umum gitu saja enak. Karena biasanya orang memiliki sifat kurang. Kalau saya begitu saja, tapi melihat kebutuhannya," tutupnya. (dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow