Eks Rekan Bisnis Jessica Iskandar Ditangkap Setelah Melarikan Diri ke Tiga Negara
Eks Rekan Bisnis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto alias Steven yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal 2023 akibat kasus penipuan, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.
Jakarta, (afederasi.com) - Eks Rekan Bisnis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto alias Steven yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal 2023 akibat kasus penipuan, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi. Steven, yang berusaha melarikan diri ke luar negeri sejak Mei 2023, terdeteksi oleh tim Interpol Polri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (21/11/2023). "Kami melacak yang bersangkutan pergi ke luar itu dari bulan Mei, baru setelah itu kami mencari dia di mana," ungkap Kabagjatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Audie Latuheru seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Rekan bisnis Jessica Iskandar yang masuk DPO ini ternyata tidak tinggal diam dalam pelariannya. Steven diketahui sering berpindah-pindah negara, membuat tugas tim Interpol Polri semakin sulit. "Jadi setelah ke luar dari Bali, dia ke Singapura. Lalu dia bolak-balik Singapura Malaysia," terang Audie Latuheru. Saat ditemukan di Singapura, Steven tiba-tiba pindah ke Malaysia, dan begitu dikejar ke Malaysia, dia kembali lagi ke Singapura.
Perburuan Steven akhirnya mencapai puncaknya ketika pelarian tersebut berlanjut ke Bangkok, Thailand. Kerja sama yang baik antara Interpol Polri dan kepolisian Thailand membuat Steven tidak dapat menghindar lagi. "Detail koordinasi dan kerja sama dengan polisi Thailand sudah bagus, jadi memudahkan untuk koordinasi dalam penanganan kasus," jelas Audie Latuheru.
Steven, eks rekan bisnis Jessica Iskandar, langsung dipulangkan ke Indonesia setelah ditangkap dan disambut oleh kemarahan Jessica Iskandar. Dalam aksinya di bandara, Jessica memekik, "Balikin mobil saya! Uang saya balikin! Jangan ambil punya orang!" Jessica Iskandar telah menjadi korban penipuan dalam bisnis rental mobil pada tahun 2022, mengalami kerugian mencapai Rp 9,8 miliar akibat bisnis tersebut.
Jessica Iskandar telah melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022, namun proses hukumnya terhambat dan membuatnya mengalami stres. Titik terang baru terjadi pada 24 Februari 2023, ketika Steven ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan. Meskipun begitu, Steven tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya dan akhirnya masuk DPO kepolisian.
Selain kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar, polisi berencana mendalami potensi tindak pidana lain yang dilakukan oleh Steven selama pelariannya. Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, menyatakan, "Dia juga ada bisnis selama meninggalkan Indonesia. Untuk apa bisnisnya, biarkan kami penyidik yang melakukan pengembangan.(mg-3/jae)
What's Your Reaction?



