DPRD Situbondo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Arah Pembangunan Daerah Disesuaikan
Situbondo, (afederasi.com) – DPRD Kabupaten Situbondo secara resmi menyetujui dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (17/7/2025). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam proses penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah.
Wakil Bupati Situbondo, Hj. Ulfiyah, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran legislatif atas komitmen dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan berlangsung.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Situbondo, atas kontribusi pemikiran dan kerja samanya yang konstruktif,” ujar Ulfi dalam sambutannya.
Menurutnya, perubahan dokumen KUA dan PPAS ini merupakan bentuk respons terhadap dinamika pembangunan dan kondisi makro ekonomi terkini, yang menuntut kebijakan anggaran daerah tetap adaptif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Penyesuaian ini penting untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan perkembangan aktual, baik dari aspek ekonomi, prioritas program, maupun kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.
Diketahui, rancangan perubahan KUA dan PPAS telah diajukan oleh Bupati Situbondo sejak 24 Juni 2025. Selanjutnya, dokumen tersebut dibahas secara mendalam bersama perangkat daerah, komisi-komisi DPRD, dan Badan Anggaran. Berbagai masukan strategis pun diserap dan dijadikan landasan penyempurnaan dokumen akhir.
“Semoga kesepakatan ini menjadi pijakan yang kokoh dalam mewujudkan perubahan nyata menuju Situbondo yang lebih maju dan berdaya saing,” imbuh Ulfi.
Ketua DPRD Situbondo, H. Mahbub Junaidi, menegaskan bahwa dokumen KUA dan PPAS yang telah disetujui akan dijadikan dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta sebagai landasan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Perubahan KUA-PPAS ini akan menjadi acuan utama dalam menyusun program dan alokasi anggaran di tahun mendatang, dengan tetap mengedepankan skala prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat,” terang Mahbub.
Ia berharap, sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi menciptakan program-program yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan warga Situbondo secara cepat dan konkret.
What's Your Reaction?


