PMII Pacitan Kawal Tuntutan Kesejahteraan Guru Madrasah Lewat RDP

13 May 2026 - 17:32
PMII Pacitan Kawal Tuntutan Kesejahteraan Guru Madrasah Lewat RDP
Pengurus PMII Pacitan saat menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan guru madrasah dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Pacitan. (Foto: Feri/Afederasi)

Pacitan, (afederasi.com) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pacitan mengawal tuntutan kesejahteraan guru madrasah melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Pacitan, Rabu (13/5/2026).

RDP yang dimulai pukul 13.00 WIB itu merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi PMII Pacitan di Kantor Kementerian Agama dan DPRD Pacitan beberapa waktu lalu.

Forum tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Pacitan beserta anggota, Ketua Komisi II DPRD Pacitan beserta anggota, Kemenag Pacitan, Ketua LP Ma’arif, perwakilan PGIN, PGMM, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, PMII menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi guru madrasah.

Mulai dari pendataan EMIS GTK, tunjangan profesi guru (TPG), insentif guru, hingga jaminan BPJS bagi guru madrasah turut menjadi pembahasan dalam forum tersebut.

Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menegaskan persoalan kesejahteraan guru madrasah tidak bisa lagi dianggap persoalan biasa.

Menurutnya, guru madrasah selama ini dituntut profesional, namun kondisi kesejahteraannya masih jauh dari layak.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keberpihakan terhadap pendidikan dan keadilan sosial,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Ia juga menegaskan PMII akan terus mengawal hasil RDP agar tidak berhenti sebatas forum pembahasan.

Sunardi mengatakan pihaknya tidak ingin rapat tersebut hanya menjadi formalitas tanpa tindak lanjut yang jelas dari pemerintah daerah maupun Kementerian Agama.

“Harus ada langkah nyata untuk memperbaiki kondisi guru madrasah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, mengatakan forum tersebut digelar guna menindaklanjuti aspirasi PMII Pacitan terkait kesejahteraan guru madrasah.

Menurutnya, dari jalannya rapat akhirnya diketahui lebih mendalam kondisi guru madrasah di lapangan yang dinilai masih memprihatinkan.

Ia menyebut berbagai aturan pemerintah yang berbenturan membuat akses guru madrasah terhadap tunjangan maupun insentif menjadi terbatas.

“Dengan adanya rapat ini akhirnya kita bisa mengetahui secara lebih mendalam kondisi guru madrasah yang sebenarnya memprihatinkan,” ungkapnya.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga menilai isu yang dibawa PMII merupakan persoalan yang perlu segera diselesaikan, baik melalui kebijakan daerah maupun perbaikan kinerja dari pihak Kementerian Agama sendiri.

Rudi menyebut DPRD memiliki kesepahaman bahwa kesejahteraan guru madrasah saat ini masih berada di bawah standar.

Dari hasil RDP tersebut, DPRD Pacitan menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan PMII Pacitan terkait kesejahteraan guru madrasah.

Selain itu, rapat juga menghasilkan dorongan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) afirmasi yang mengatur tentang guru madrasah dan pesantren, serta pengawasan terhadap pendataan EMIS GTK agar hak guru tidak terhambat persoalan administratif.

PMII Pacitan berharap hasil rapat tersebut menjadi langkah awal lahirnya kebijakan yang lebih berpihak terhadap guru madrasah dan pesantren di Kabupaten Pacitan. (fer)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow