Belasan ASN Terjaring Razia di Warkop dan Mall Saat Jam Kerja

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan ASN tetap berada di tempat kerja pada jam dinas. Disiplin adalah hal mendasar yang harus dijaga oleh setiap pegawai,” tegasnya.

14 Apr 2026 - 15:16
Belasan ASN Terjaring Razia di Warkop dan Mall Saat Jam Kerja
Para ASN yang terjaring razia Satpol PP Gresik karena ngopi di warkop saat jam kerja (Fahrudin/afederasi.com)
Belasan ASN Terjaring Razia di Warkop dan Mall Saat Jam Kerja

Gresik, (afederasi.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menggelar razia guna menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN), Selasa (14/04/2026). Hasilnya, belasan ASN kedapatan berada di luar kantor, termasuk di warung kopi, saat jam kerja berlangsung.

Razia yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu menyasar sejumlah titik keramaian, di antaranya Warkop Baznas, food court sisi timur Kantor Pemda, Icon Mall, serta Gres Mall. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) tengah berada di warung kopi saat jam kerja. Mereka kemudian didata untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Adapun rincian ASN yang terjaring meliputi Dinas Kominfo sebanyak 4 orang, Dinas PMD 3 orang, Dinas Kesehatan 1 orang, Bagian Umum 1 orang, serta perangkat desa sebanyak 7 orang.

Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin sekaligus pengingat bagi seluruh ASN agar mematuhi aturan jam kerja.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan ASN tetap berada di tempat kerja pada jam dinas. Disiplin adalah hal mendasar yang harus dijaga oleh setiap pegawai,” tegasnya.

Sinaga menambahkan, ASN yang terjaring tidak langsung diberikan sanksi berat, melainkan akan diserahkan ke instansi masing-masing untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami lakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya kami serahkan ke OPD masing-masing untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.

Inspeksi mendadak ini, sebut Sinaga, akan terus dilakukan secara berkala sebagai salah satu bentuk pengawasan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkab Gresik.

“Kami akan terus melakukan sidak secara rutin. Harapannya, ini bisa menjadi efek jera sekaligus meningkatkan kedisiplinan ASN,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, Pemkab Gresik berharap budaya disiplin di kalangan ASN semakin kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow