KPK Geledah 4 Lokasi di Tulungagung dan Surabaya, Sita Rp95 Juta dari Kantor Setda
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait kasus Bupati non aktif Gatut Sunu Wibowo. Simak barang bukti yang disita penyidik.
Tulungagung, (afederasi.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendalami kasus yang menyeret Bupati non aktif, Gatut Sunu Wibowo (GSW). Pada Jumat (17/4/2026), tim lembaga antirasuah tersebut secara serentak menggeledah empat lokasi berbeda di wilayah Tulungagung dan Surabaya.
Langkah ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pekan lalu. Fokus penggeledahan menyasar pusat administrasi pemerintahan dan kediaman pribadi tersangka untuk mencari bukti tambahan terkait praktik lancung di lingkup Pemkab Tulungagung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lokasi yang disasar meliputi kantor Sekretariat Daerah (Setda) Tulungagung, khususnya ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Selain itu, penyidik juga mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta kantor Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Hari ini ada empat lokasi yang digeledah, yakni ruang Setda Tulungagung bagian barang dan jasa, kantor PUPR, BPKAD, dan rumah pribadi GSW yang ada di Surabaya," ujar Budi dalam rilis resminya, Jumat (17/4/2026).
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial. Selain dokumen formal terkait penganggaran proyek, KPK juga menemukan uang tunai dalam jumlah yang signifikan di salah satu kantor dinas.
"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen pengadaan barang dan penganggaran. Selain itu, uang tunai Rp95 juta diamankan dari kantor Setda," tegas Budi.
Budi menambahkan, seluruh barang bukti yang disita tidak akan dibiarkan begitu saja. Tim ahli KPK akan segera melakukan proses ekstraksi data dan analisis mendalam untuk melihat keterkaitannya dengan konstruksi perkara yang menjerat GSW.
Hingga saat ini, total sudah ada tujuh lokasi yang diperiksa secara intensif oleh penyidik dalam dua hari terakhir. KPK pun membuka peluang untuk melakukan penggeledahan susulan jika ditemukan petunjuk baru dalam proses penyidikan.
"Kita lihat perkembangan selanjutnya, apakah masih ada rangkaian kegiatan penggeledahan berikutnya. Nanti kita update secara berkala," tutup Budi.(riz/dn)
What's Your Reaction?



