Bawa Senjata Tajam, Pedagang Ayam Geprek Ditangkap Petugas

"Pelaku menyimpan sebilah parang dan pisau lipat di dalam tas ransel yang dibawanya," ungkap Iptu Mujiatno

09 Nov 2023 - 17:19
Bawa Senjata Tajam, Pedagang Ayam Geprek Ditangkap Petugas
Pelaku ketika diamankan di Mapolres Tulungagung, (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) - DRD seorang pria berusia 26 tahun warga Desa/Kecamatan Bandung, berhasil diringkus oleh petugas gabungan pada Selasa (8/11/2023) dalam operasi cipta kondisi. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pemuda tersebut kedapatan membawa senjata tajam.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, menjelaskan bahwa operasi gabungan yang melibatkan Kodim 0807, Satpol PP, dan Polres Tulungagung dilaksanakan di tepi Jalan depan Kantor Desa Sukoanyar Kecamatan Pakel pada pukul 07.30 WIB. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor dan penggunaan helm.

Pelaku DRD, yang diketahui berprofesi sebagai pedagang ayam geprek di Kecamatan Pakel, diberhentikan karena sepeda motornya tidak lengkap. Namun, saat pemeriksaan lebih lanjut, petugas curiga terhadap pelaku yang terlihat menyembunyikan sesuatu.

"Pelaku menyimpan sebilah parang dan pisau lipat di dalam tas ransel yang dibawanya," ungkap Iptu Mujiatno pada Kamis (9/11/2023).

Senjata tajam tersebut kemudian disita oleh petugas, dan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurut hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut digunakan untuk keperluan jaga diri, bukan untuk tindakan kejahatan kepada masyarakat.

Meski demikian, pelaku kini harus menghadapi konsekuensi hukum. Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tulungagung dan terancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.

"Pelaku dijerat dengan Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1, dengan barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang 59 cm dan satu bilah pisau lipat sepanjang 18 cm," tambah Iptu Mujiatno.(riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow