Bapemperda DPRD Tulungagung Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2023

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung menyampaikan perubahan kedua program pembentukan peraturan daerah

21 Sep 2023 - 15:28
Bapemperda DPRD Tulungagung Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2023
Anggota Bapemperda DPRD Tulungagung, Muti’in ketika menyampaikan perubahan kedua Propemperda tahun 2023 pada rapat paripurna (deny/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung menyampaikan perubahan kedua program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Kabupaten Tulungagung Tahun 2023.

Dimana, perubahan propemperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Kamis (22/9/2023).

Anggota Bapemperda DPRD Tulungagung, Muti’in mengatakan berdasarkan surat dari Sekretariat Daerah Nomor : 100.3.1.2/745/10.01.03/2023, Tertanggal 31 Agustus 2023, Perihal Perubahan Propemperda Tahun 2023, maka ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi Bapemperda dengan Tim Asistensi Pembahas Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung.

Penyampaian perubahan ini karena adanya penambahan Ranperda yang akan dibahas pada Masa Sidang I Tahun Sidang V periode September - Desember Tahun 2023 yakni berjudul Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. 

Ranperda sebagaimana dimaksud bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.

"Pembahasan Ranperda sebagaimana dimaksud perlu untuk dibahas pada tahun 2023, dengan harapan pada tahun 2024 sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan dapat dilaksanakan, sehingga dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan daerah, yang sasarannya diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing Kabupaten Tulungagung," paparnya. 

Lebih lanjut, Muti'in mengatakan, untuk Ranperda yang ditunda pembahasannya pada Propemperda Tahun 2023 Masa Sidang I Tahun Sidang V periode September - Desember Tahun 2023 berjudul Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan,

"Penundaan tersebut dikarenakan dari dinas teknis pelaksana memerlukan tambahan waktu dalam penyusunan Naskah Akademik bersama dengan Team Akademisi sehingga untuk pembahasannya Bapemperda DPRD Kabupaten Tulungagung bersama dengan Tim Asistensi Pembahas Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung menyepakati untuk ditunda pembahasannya pada Tahun 2024," jelasnya. 

Maka setelah mendapatkan kesepakatan dan persetujuan dilakukannya Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2023, sehingga Ranperda yang akan dibahas pada Masa Sidang I Tahun Sidang V periode September Desember Tahun 2023, adalah sebagai berikut : 

1. Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

2. Ranperda tentang Pengembangan Pertanian Organik

3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah

4. Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran

5. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

"Demikianlah penyampaian Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2023 oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Tulungagung, selanjutnya akan disusun dalam Surat Keputusan DPRD sesuai per masa sidang. Semoga apa yang bisa kita lakukan membawa peningkatan kesejahteraan untuk masyarakat Tulungagung di masa mendatang," tutupnya. (dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow