Komisi IX DPR RI Kunker di Gresik, Bahas UMK 2025 dan Dinamika Investasi

13 Sep 2025 - 01:40
Komisi IX DPR RI Kunker di Gresik, Bahas UMK 2025 dan Dinamika Investasi
Komisi IX DPR RI saat rapat bersama Wabup Gresik dr Asluchul Alif di Kantor Bupati Gresik. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Kantor Bupati Gresik, Jumat (12/09/2025). Agenda ini berfokus pada isu strategis ketenagakerjaan, terutama terkait pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 serta dinamika investasi di Kabupaten Gresik.

Kabupaten Gresik dikenal sebagai daerah intanpari (industri, pertanian, pariwisata) dengan daya tarik besar bagi investasi, khususnya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski UMK Gresik tergolong tinggi, tantangan serius berupa tingkat pengangguran terbuka (TPT) masih perlu ditangani melalui dialog dan sinergi antar pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Wabup Asluchul Alif menegaskan komitmen Pemkab Gresik untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan investasi dengan perlindungan hak-hak pekerja.

“Kami terus mengedepankan dialog dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pekerja, dan pengusaha agar kebijakan ketenagakerjaan, termasuk UMK, dapat diterima semua pihak. Dengan cara ini, iklim usaha terjaga dan tenaga kerja terlindungi,” ujar dr Alif sapaan akrab Wabup.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Zainul Arifin, melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat lima pengaduan terkait penerapan UMK. Seluruhnya berhasil diselesaikan dengan pendekatan dialogis khas Gresik, yaitu “duduk dan minum kopi bersama”.

Selain itu, Dewan Pengupahan Kabupaten rutin menggelar pertemuan bulanan yang sering dihadiri unsur Forkopimda. Forum ini menjadi wadah diskusi terbuka antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Sebagai langkah responsif, Pemkab Gresik juga membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) untuk menangani kondisi darurat ketenagakerjaan, termasuk pencegahan konflik industrial dan koordinasi lintas instansi terkait.

Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengapresiasi langkah-langkah Pemkab Gresik.

“Kami melihat pola kemitraan dan komunikasi yang baik antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha. Praktik seperti ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” kata Yahya.

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris peserta. Penyerahan ini menjadi simbol sinergi erat antara pemerintah daerah, DPR RI, pelaku usaha, serikat pekerja, dan lembaga jaminan sosial dalam melindungi pekerja.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow