Polres Lamongan Sita Puluhan Botol Arak di Brondong Hasil Operasi

06 Feb 2026 - 18:49
Polres Lamongan Sita Puluhan Botol Arak di Brondong Hasil Operasi
Petugas Kepolisian Polres Lamongan saat Mengamankan Puluhan Botol Miras Jenis Arak di Sebuah Warung di Desa Sumberagung, Kecamatan Brondong. (Iyan Farikh/afederasi.com)

Lamongan, (afederasi.com) – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lamongan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Terbaru, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis arak dari sebuah warung di Kecamatan Brondong, Jumat (6/2/2026).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB ini menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras tanpa izin. Langkah ini diambil sebagai respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersebut.

Unit Patroli Sat Samapta yang dipimpin oleh Kanit Turjawali, IPDA M. Musyafak, langsung bergerak menuju lokasi setelah melakukan verifikasi informasi. Sasaran operasi kali ini adalah sebuah warung milik warga berinisial ES (41) yang berlokasi di Desa Sumberagung, Kecamatan Brondong.

"Begitu tiba di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan. Hasilnya, kami menemukan puluhan botol miras jenis arak yang disimpan di warung tersebut tanpa dokumen perizinan yang sah," ujar IPDA M. Musyafak mewakili Kasat Samapta Polres Lamongan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 25 botol minuman keras jenis arak berukuran 1.500 mililiter. Selain puluhan botol miras tersebut, polisi juga menyita kartu identitas milik pemilik warung sebagai barang bukti pendukung. Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Mapolres Lamongan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum.

IPDA M. Musyafak menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di Lamongan. Kegiatan ini adalah upaya preventif demi menjaga ketertiban umum dan meminimalisir potensi tindak kriminal yang kerap bermula dari pengaruh alkohol," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian sangat mengapresiasi peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi bisnis miras ilegal. Kami akan terus melakukan patroli serupa secara rutin guna memastikan situasi di Lamongan tetap kondusif," pungkasnya. (yan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow