Komisi IV DPRD Trenggalek Soroti Masalah Pendidikan dan Kesehatan dalam Rapat Pembahasan APBD Perubahan 2024

05 Aug 2024 - 10:31
Komisi IV DPRD Trenggalek Soroti Masalah Pendidikan dan Kesehatan dalam Rapat Pembahasan APBD Perubahan 2024
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin ketika dikonfirmasi awak media (suparni/afederasi.com)

Trenggalek, (afederasi.com) – Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2024 oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek mengungkap sejumlah isu penting di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyampaikan temuan-temuan menarik usai rapat bersama OPD mitra pada Sabtu (3/8/2024).

Sukarodin mengungkapkan bahwa beberapa OPD mengalami penurunan pendapatan, termasuk Dinas Pendidikan.

"Yang memprihatinkan adalah kondisi SDN 3 Prambon di Kecamatan Tugu, Trenggalek. Sekolah ini rusak berat dan saat musim hujan, siswa-siswi terpaksa belajar di tenda tanpa biaya yang memadai," katanya.

Lebih lanjut, Sukarodin menjelaskan bahwa masalah utama adalah status tanah sekolah yang belum dimiliki Pemkab, sehingga tidak bisa dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan harus menggunakan APBD yang terbatas.

Sukarodin juga menyoroti RSUD Panggul yang mengalami penurunan target pendapatan dari Rp 5 miliar menjadi Rp 4,5 miliar akibat keterlambatan kerja sama dengan BPJS dan kurangnya sarana prasarana serta sumber daya manusia (SDM).

"Target pendapatan dikurangi Rp 500 juta karena beberapa sarana prasarana dan SDM belum memadai untuk meningkatkan pendapatan," jelasnya.

Namun, ada kabar baik dari beberapa Puskesmas yang justru menunjukkan peningkatan pendapatan.

"Peningkatan ini karena motivasi untuk membiayai operasional sendiri tanpa bergantung pada APBD, sehingga harus kreatif menggali Dana Alokasi Umum (DAU)," tambah Sukarodin.

Di sisi lain, OPD seperti Perpustakaan dan Kearsipan harus melakukan rasionalisasi anggaran untuk gaji karena anggaran yang sangat minim.

"Hal-hal penting yang prioritas namun tidak mendapatkan anggaran di perubahan ini harus menjadi program prioritas pemerintah tahun 2025. Sebentar lagi kita akan membahas KUA-PPAS tahun 2025," pungkas Sukarodin.(pb/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow