Komisi I DPRD Trenggalek Bahas Perubahan APBD 2024 dan Isu Klaim Pulau di Watulimo

05 Aug 2024 - 10:21
Komisi I DPRD Trenggalek Bahas Perubahan APBD 2024 dan Isu Klaim Pulau di Watulimo
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin ketika dikonfirmasi awak media (suparni/afederasi.com)

Trenggalek, (afederasi.com) – Komisi I DPRD Trenggalek menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun 2024 bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Trenggalek pada Sabtu (3/8/2024).

Rapat ini mengungkap beberapa isu penting, termasuk klaim atas pulau-pulau di Watulimo oleh Kabupaten Tulungagung.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin, menjelaskan bahwa sebagian besar poin yang dibahas bersama OPD tetap konsisten, namun ada beberapa hal yang menonjol. Salah satu isu utama adalah upaya mempertahankan pulau-pulau di Watulimo yang diklaim oleh Kabupaten Tulungagung.

"Beberapa pulau di Watulimo saat ini diklaim oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Kami berharap pulau-pulau tersebut tetap berada dalam wilayah Trenggalek," ungkap Alwi.

Alwi menjelaskan bahwa pulau-pulau tersebut awalnya merupakan bagian dari Trenggalek, namun perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menyebabkan klaim oleh Tulungagung.

"Kami akan membawa masalah ini ke Kementerian dan pemerintah provinsi untuk menunjukkan bahwa pulau-pulau tersebut secara turun-temurun milik Trenggalek," jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek juga menyampaikan rencana rekrutmen CPNS dan PPPK.

Alwi menambahkan bahwa Trenggalek masih menunggu kuota rekrutmen dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

"Terkait pengelolaan aset, kami menekankan agar pengelolaan aset dilakukan dengan lebih baik sehingga aset-aset milik Pemkab Trenggalek dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa depan," pungkas Alwi.(pb/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow