Komisi II DPRD Trenggalek Bahas Perubahan APBD 2024 dengan OPD
Trenggalek, (afederasi.com) – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 pada Sabtu (3/8/2024).
Rapat ini menghadirkan Dinas Keuangan Daerah (Bakeuda) guna mengklarifikasi rencana perubahan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menjelaskan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan lengkap terkait perubahan APBD, terutama mengenai pendapatan dan belanja daerah.
"Rapat kerja hari ini membahas klarifikasi rencana perubahan APBD tahun anggaran 2024," ujarnya.
Mugianto menambahkan bahwa ada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 5 miliar. Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami peningkatan. Hal ini menuntut adanya penyesuaian prioritas dalam alokasi anggaran.
"Komisi II meminta penjelasan dari Bakeuda mengenai bagaimana kita bisa memaksimalkan belanja dengan pendapatan yang berkurang ini. Jadi, skala prioritas harus diutamakan," pungkas Mugianto.
Rapat kerja ini menjadi langkah penting bagi DPRD dan OPD Trenggalek dalam memastikan anggaran daerah dikelola secara efektif dan efisien, meskipun di tengah tantangan penurunan pendapatan.(pb/dn)
What's Your Reaction?


